Home / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Lingkungan / Nasional / News / Opini / Peristiwa / Sosial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:17 WIB

BPSDM Hukum Kick Off Pengembangan Kompetensi ASN 2026, Sosialisasikan KUHAP Baru

Jakarta – nusaone.id – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Kick Off Program Pengembangan dan Penilaian Kompetensi ASN Bidang Hukum Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Webinar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Jumat (30/1/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) bidang hukum, sekaligus membangun pemahaman yang komprehensif terhadap pembaruan hukum acara pidana nasional.

Kick off program dilakukan secara seremonial oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia bersama Kepala BPSDM Hukum, didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama BPSDM Hukum, sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengembangan kompetensi ASN bidang hukum.

Baca Juga |  Wabup Hasan Basri Sambut Mahasiswa Magang Berdampak untuk Percepatan Penurunan Stunting

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi KUHAP bertujuan untuk membangun pemahaman kolektif yang seragam di antara aparat penegak hukum, ASN, serta masyarakat luas.

Menurutnya, perubahan paradigma hukum tidak cukup hanya tertulis dalam regulasi, tetapi harus dipahami dan diinternalisasi dalam hati dan pikiran para pelaksananya agar implementasi di lapangan dapat berjalan secara efektif.

Secara substantif, kegiatan ini mengimplementasikan dua poin utama Asta Cita, yakni Asta Cita ke-4 tentang penguatan sumber daya manusia dan Asta Cita ke-7 terkait penguatan reformasi hukum guna mewujudkan sistem peradilan yang lebih berkeadilan dan transparan.

Baca Juga |  Bupati Pidie Jaya Lepas Pawai Takbiran Idul Fitri 1447 H di Gedung MTQ, Warga Tampil Kreatif

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyampaikan arah dan program kerja pengembangan kompetensi BPSDM Hukum tahun 2026, sekaligus membangun pemahaman serta komitmen bersama antara BPSDM Hukum dan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Hukum.

Webinar ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai keynote speaker sekaligus narasumber utama yang memberikan arah kebijakan strategis terkait pembaruan hukum acara pidana.

Dalam pemaparannya, Wakil Menteri Hukum menekankan urgensi pembaruan KUHAP yang dilandasi oleh pembangunan hukum nasional untuk mewujudkan supremasi hukum, khususnya dalam sistem peradilan pidana terpadu.

Ia juga menegaskan pentingnya penempatan aparat penegak hukum sesuai fungsi, tugas, dan kewenangannya, serta penguatan jaminan konstitusional perlindungan hak asasi manusia dan persamaan kedudukan di hadapan hukum.

Baca Juga |  Polres Pidie Salurkan Sumur Bor Bantuan Kapolda Aceh untuk Warga Gampong Tanjong

Lebih lanjut disampaikan bahwa KUHAP baru juga mengakomodasi penerapan hak-hak sipil dan politik sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

Melalui kegiatan ini, BPSDM Hukum berharap terbangun kesamaan persepsi, peningkatan kapasitas ASN, serta dukungan masyarakat dalam implementasi KUHAP yang baru, sebagai fondasi menuju sistem peradilan pidana Indonesia yang modern, adil, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Share :

Baca Juga

Daerah

Foreder Abdya Tegaskan Komitmen Pengawasan, Siap Dampingi Masyarakat Bangun Daerah

Headline

Rumah Staf Ahli Bupati Abdya dan Dua Rumah Lain di Banda Aceh Dibobol, Banyak Barang Berharga Dicuri  

Daerah

Prajurit TNI Gugur Dalam Misi Perdamaian PBB Di Lebanon, Satu Personel Kritis

Headline

DPW PKB Aceh Gelar Halal Bihalal Khusus Bersama Pers Aceh, Sebut Media Sebagai Mitra Strategis

Daerah

Diduga Picu Korban Jiwa, Aktivitas Biji Besi di Abdya Diminta Dihentikan

Daerah

Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H: Silaturrahim Adalah Fondasi Utama Dalam Membangun Organisasi

Daerah

Bangun Sinergi, RAPI Aceh Besar dan Pidie Jaya Diskusikan Langkah Strategis

Daerah

Sinergi Pusat dan Daerah, Fadhlullah Dampingi Fadli Zon Bantu Warga Huntara dan Anak Yatim