Home / Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:55 WIB

IWO Kecam Kekerasan Terhadap Sejumlah Wartawan, Oleh Perusahaan Pengolah Limbah di Serang Banten

Nusaone.id |Jakarta — Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Dwi Christianto, S.H., M.Si., mengutuk keras aksi penyerangan terhadap wartawan yang terjadi di area PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 21 Agustus 2025.

Akibat tindakan kekerasan ini, berdasarkan data yang dihimpun oleh pengurus IWO, terdapat sedikitnya 9 wartawan dari berbagai media, mengalami luka di sekujur tubuh mereka. Karena para penyerang diketahui melakukan kekerasan, ada yang menggunakan senjata tajam.

Baca Juga |  Wakil Gubernur Aceh Hadiri Peluncuran Program Akselerasi Pendidikan Tenaga Medis Nasional

Dalam pernyataannya, Dwi menyebut bahwa kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kekerasan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya, melanggar UU Pers, khususnya Pasal 4 ayat (2); yang menjamin kebebasan pers. Tindakan penganiayaan ini juga melanggar Pasal 8, yang melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” kata Ketum IWO Dwi Christianto.

Baca Juga |  Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melukai fisik, tetapi juga menciderai demokrasi dan kebebasan pers sebagai pilar keempat negara.

Selanjutnya, Dwi menuntut aparat penegak hukum, khususnya Polda Banten dan Polres Serang, untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan memproses hukum para pelaku.

Baca Juga |  Pemerintah Aceh dan DPRA Sampaikan Usulan Revisi UUPA ke Badan Legislasi DPR RI

“Ini termasuk orang yang ditengarai oknum anggota Brimob, oknum keamanan perusahaan, anggota ormas, dan pihak lain yang terlibat, sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dwi.

Ia juga mendesak perlindungan terhadap wartawan yang menjadi korban, termasuk pendampingan hukum, serta meminta pihak perusahaan untuk bertanggung jawab atas insiden ini.***

Share :

Baca Juga

Headline

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Headline

Dilantik, IWO Ciamis Masa Bhakti 2025–2030, Bupati Herdiat: Media Harus Faktual dan Profesional Dalam Melakukan Tugas Jurnalistik

Headline

KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Terkait Suap Sertifikat K3

Nasional

Pawai Akbar HUT ke-80 RI di Aceh, Kostum Kreasi Siswi SD Curi Perhatian Wagub

Daerah

Bangkitkan Nasionalisme di HUT 80 RI, PD IWO Kabupaten Pidie Bagi Seribu Bendera Untuk Masyarakat

Nasional

Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari Nikmati Kupi Khop di Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025

Nasional

Wakil Gubernur Aceh Hadiri Peluncuran Program Akselerasi Pendidikan Tenaga Medis Nasional

Nasional

Wagub Fadhlullah Terima Penghargaan Kearsipan Nasional