Home / Headline / Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Nusaone.id | Medan– Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dalam rangka evaluasi pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berlangsung di Aula Polda Sumatera Utara dengan dihadiri seluruh Forkopimda Sumut (22 Agustus 2025)

Rapat dipimpin oleh Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang dalam arahannya meminta masukan dari masing-masing unsur Forkopimda terkait penyelarasan tugas dan fungsi dengan KUHAP.

Ahmad Sahroni juga menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam. “Kami di Komisi III DPR RI sangat mendukung langkah tegas penertiban tempat hiburan malam yang kerap menjadi sarang peredaran narkoba. Sumatera Utara memiliki potensi besar dalam hal ini, dan jika tidak ditindaklanjuti dengan serius, akan berdampak luas bagi generasi muda. Kami ingin aparat bersama Forkopimda benar-benar memberi perhatian penuh,” tegas Ahmad Sahroni.

Baca Juga |  Gerakan 10 Juta Bendera, Polresta Banda Aceh Turun ke Jalan

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno menyampaikan masukan penting terkait dinamika pemasyarakatan di tengah pembahasan RUU KUHAP.

Baca Juga |  Satgas Yonif 112/DJ Laksanakan Anjangsana Langsung Ke Honai Warga Puncak Jaya

“Meskipun RUU KUHAP telah memuat mekanisme pidana alternatif seperti keadilan restoratif dan jalur khusus, namun belum ada pengaturan yang secara tegas menghubungkan mekanisme tersebut dengan upaya mengurangi overcrowding di Lapas dan Rutan. Hal ini berpotensi membuat kelebihan kapasitas tetap menjadi masalah serius dalam sistem pemasyarakatan kita,” ujar Kakanwil.

“Selain itu, hak-hak warga binaan yang diatur dalam RUU KUHAP sebagian besar hanya berfokus pada tahap pra-eksekusi (tersangka, terdakwa, korban). Sementara hak-hak narapidana setelah masuk ke Lapas tidak secara eksplisit diatur, melainkan hanya dilepaskan ke UU Pemasyarakatan. Kondisi ini dapat menimbulkan diskriminasi dan memutus kesinambungan perlindungan hak-hak warga binaan,” tambahnya.

Baca Juga |  Polres Pidie Gelar Apel Operasi Ketupat Seulawah 2026, Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran

Melalui forum ini, Kakanwil berharap agar masukan dari jajaran pemasyarakatan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi III DPR RI dalam menyempurnakan RUU KUHAP, sehingga sejalan dengan tujuan pembinaan, perlindungan hak asasi, dan pengurangan overcrowding di Lapas maupun Rutan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Vicon Launching Operasionalisasi 1.061 Titik KDKMP Seluruh Indonesia di Aceh Besar

Daerah

Kapolda Aceh Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Salurkan Bibit Jagung kepada Kelompok Tani di Aceh Singkil

Daerah

Kapolda Aceh Kunker Ke Polres Aceh Singkil, Apresiasi Kinerja Personel Pasca Banjir dan Tekankan Jaga Citra Polri

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Aceh Besar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026

Daerah

Polresta Banda Aceh Tanggapi Terkait Korlap ARA Layangkan Surat Permohononan Kegiatan Aksi Unras di Saat Libur Bersama

Daerah

Tim Rimueng Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Korban Berlumuran Darah

Headline

Jago Merah Mengamuk di Paya Baroh, Satu Rumah Warga Hangus Terbakar

Daerah

Kunker ke Polres Subulussalam, Kapolda Aceh Minta Jajaran Tingkatkan Pengawasan Peredaran Narkoba Serta Tandatangani Prasasti Lapangan Tembak