Home / Daerah / Headline / News

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:26 WIB

Polda Aceh Tangkap 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Nusaone / Bireuen – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih kurang 50 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial AW (58), warga Aceh Tengah yang berprofesi sebagai petani.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 15 Februari 2026, sekira pukul 02.54 WIB di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya sebelum Jembatan Kuta Blang, Desa Kulu, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam keterangannya pada Jumat, 20 Februari 2026, menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan berupa tiga karung goni besar warna putih dan satu karung goni kecil warna putih yang berisikan narkotika jenis ganja dengan total berat sekitar lebih kurang 50 kilogram.

Baca Juga |  Warga Dusun Lancok dan TNI Koramil 19 Meureudu Gotong Royong Bersihkan Mushalla Meurah Puteh

Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BL 1841 GW, satu unit telepon genggam merek Nokia warna abu-abu, serta satu lembar KTP milik tersangka AW, sambungnya.

Kabid Humas menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat, 13 Februari 2026, saat personel Timsus Ditresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa AW akan melakukan transaksi ganja menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam BL 1841 GW dari wilayah Betong, Kabupaten Nagan Raya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 14 Februari 2026, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah berangkat dari Betong, Kabupaten Nagan Raya menuju Kabupaten Bireuen. Tim kemudian bergerak melakukan pemantauan di wilayah tersebut.

Baca Juga |  Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Kemanusiaan kepada Pengungsi Banjir dan Longsor di Bener Meriah

Pada Minggu, 15 Februari 2026 sekira pukul 02.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang dicurigai telah berada di Kabupaten Bireuen. Saat melintas di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Kulu, Kecamatan Kuta Blang, petugas melihat mobil Toyota Avanza yang dimaksud dan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan serta mengamankan AW pada pukul 02.54 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan karung goni yang ditutup terpal hitam di dalam mobil. Kepada petugas, AW mengakui bahwa karung tersebut berisi narkotika jenis ganja yang diambil dari wilayah Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, dari seseorang berinisial Z yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga |  Usai Shalat Jum’at, Warga Beurawang Gelar Makan Bersama di Posko

Rencananya, ganja tersebut akan diantarkan ke wilayah Geudong, Kabupaten Aceh Utara, kepada penerima berinisial G. Namun saat tim melakukan pengejaran terhadap G di pinggir Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Geudong, Kecamatan Geureudong Pasee, Kabupaten Aceh Utara, yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Selanjutnya, terduga pelaku AW beserta seluruh barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Aceh guna kepentingan penyelidikan, pengembangan, dan penyidikan lebih lanjut, jelas Kabid Humas lagi.

Pemberantasan peredaran narkotika jenis ganja ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Aceh yang bersih dari peredaran ganja, pungkas Kabid Humas.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Sertijab dan Tradisi Satuan Pejabat Kodam IM

Daerah

Gemarikan Disosialisasikan di Meureudu, Anak-Anak Jadi Sasaran Utama Edukasi Gizi

Daerah

Perjalanan Inspiratif Lismawani Menuju Gelar Doktor di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Daerah

Dilantik di Tengah Kebijakan 4 Hari Kerja, Mualem Tekankan Peningkatan Kinerja SKPA

Daerah

Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Komisi III DPR RI, Bahas Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP

Daerah

Jelang Musim Haji, Nasabah Tabungan Haji BSI Melesat

Daerah

Jalur Vital Bener Meriah Lumpuh, Longsor Tutup Akses Blang Panas–Simpang Tertit

Daerah

Gerak Cepat Polres Pidie Jaya, Tiga Lansia Korban Banjir Berhasil Dievakuasi