nusaone – JAKARTA – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri Rapat Tingkat Menteri Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).
Rapat tersebut membahas percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pertemuan ini juga memfinalisasi Rencana Induk Percepatan Penanganan sebagai pedoman terpadu lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, Fadhlullah menegaskan bahwa percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) menjadi kebutuhan mendesak, mengingat masih banyak warga terdampak bencana yang tinggal di pengungsian.
Ia secara khusus menyoroti pembangunan hunian tetap (huntap), terutama bagi masyarakat di Kabupaten Bireuen yang telah hampir tiga bulan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH). Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian waktu dan tahapan pembangunan agar tidak terus berada dalam ketidakpastian.
“Kita ingin proses ini terukur, terjadwal, dan tepat sasaran. Masyarakat sudah cukup lama menunggu dan membutuhkan kepastian,” ujar Fadhlullah dalam rapat tersebut.
Selain persoalan hunian, Pemerintah Aceh juga mendorong adanya sinkronisasi program dan anggaran agar benar-benar difokuskan pada wilayah yang terdampak langsung bencana.
Fadhlullah meminta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk melakukan peninjauan ulang terhadap sejumlah program yang tercantum dalam skema perencanaan, namun berada di daerah yang tidak terdampak secara langsung.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga efektivitas, transparansi, dan ketepatan sasaran anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat korban bencana.
Dalam kesempatan itu, Fadhlullah juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas bantuan sapi untuk tradisi meugang Ramadan. Tradisi tersebut memiliki nilai sosial dan kultural yang tinggi bagi masyarakat Aceh.
Rapat tingkat menteri ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah demi percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana.
(**)


















