Nusa One | Banda Aceh – Rumah milik Jufri Yusuf, S.Ag., M.Si – Staf Ahli Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) – yang berlokasi di Jalan Miereuk Taman, Gampong Lampeudaya, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, menjadi korban pencurian. Tak hanya rumahnya, dua rumah tetangga di sebelahnya juga mengalami kejadian serupa pada hari berikutnya.
Kejadian pertama terdeteksi pada hari Sabtu (28/03/2026), saat anak Jufri Yusuf kembali ke Banda Aceh setelah mudik Lebaran Idul Fitri. “Setelah turun dari mobil penumpang dan membuka pintu rumah, anak saya melihat kondisi rumah yang berantakan. Dia langsung keluar menjerit dan memanggil sopir yang mengantarnya,” ujar Jufri dalam keterangannya pada Senin (30/03/2026).
Bersama sopir dan warga setempat, korban memeriksa isi rumah dan menemukan banyak barang telah dicuri habis-habisan. Antara lain satu unit sepeda motor Beat, mesin cuci, kulkas, dua unit spring bed, kompor gas beserta tabung, laptop, tiga lembar daun pintu kamar, mesin pompa air, mesin door mer mini, empat lembar kasur empuk (ambal), lemari pakaian, jam tangan, hingga perlengkapan dapur seperti piring, gelas, sendok, dan bahkan gantungan baju (hanger).
“Hampir semua barang berharga dan kebutuhan sehari-hari kami dikuras oleh pelaku,” tambah mantan Sekretaris KONI Abdya tersebut.
Tak berhenti di situ, dua rumah di sebelahnya juga mengalami penjarahan pada hari Minggu (29/03/2026).
Perihal pencurian di rumah Jufri telah dilaporkan ke Polsek Darussalam Polresta Banda Aceh pada hari kejadian, dengan nomor Tanda Bukti Lapor LP.B/08/III/2026/POLSEK DARUSSALAM. “Personel Polsek telah datang ke TKP dan dibantu oleh tim dari Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Para korban sangat berharap aparat penegak hukum segera dapat mengungkap pelaku yang telah melakukan pencurian secara biadab ini dan mengembalikan barang-barang yang hilang.(*)
















