Home / Nasional / News / Pendidikan / Peristiwa / Sosial

Jumat, 21 November 2025 - 21:47 WIB

BEM PTNU gelar diskusi publik, soroti implikasi KUHAP baru bagi penegakan hukum

Jakarta –nusaone.id Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara menggelar diskusi publik bertajuk “Reformasi Hukum Acara Pidana: Peluang, Tantangan, dan Implikasi Pengesahan KUHAP Baru bagi Penegakan Hukum di Indonesia” pada Jumat, 21 November 2025 di STAI Al Hikmah Jakarta.

Dalam forum tersebut, BEM PTNU Se-Nusantara secara resmi menyatakan dukungan terhadap pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Gangga Listiawan, selaku Bendahara Umum Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, menegaskan bahwa pembaruan KUHAP merupakan kebutuhan mendesak mengingat perkembangan sosial dan dinamika hukum yang terus bergerak maju.

Baca Juga |  Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

Menurut Gangga, KUHAP lama sudah tidak sepenuhnya relevan dengan tantangan zaman. Ia menekankan prinsip ubi societas ibi ius — di mana ada masyarakat, di situ hukum harus berkembang — sebagai landasan penting pembaruan hukum acara pidana.

“Hukum harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan dan realitas masyarakat hari ini. Pembaruan KUHAP adalah langkah tepat agar proses peradilan pidana semakin responsif dan modern,” ujar Gangga.

Lebih lanjut, Arya Abimantara selaku Kastradnas BEM PTNU Se-Nusantara juga menilai bahwa KUHAP baru membawa penguatan signifikan terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia, terutama melalui peningkatan peran advokat dalam setiap tahapan peradilan pidana. Penguatan ini dinilai menjadi pondasi penting untuk memastikan terciptanya keadilan bagi tersangka maupun terdakwa.

Baca Juga |  Status Darurat Banjir Bandang di Pidie Jaya Diperpanjang, Bupati Tegaskan Perlindungan Maksimal

Namun demikian, Abim juga memberikan kritik konstruktif terkait minimnya ruang dialog dan partisipasi mahasiswa dalam proses penyusunan regulasi tersebut.

“Mahasiswa harus dilibatkan, baik dalam proses perumusan maupun sosialisasi regulasi baru. Peran kami adalah mengawal isu legislasi agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Baca Juga |  Kapolres Aceh Besar Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 89 Personel TMT 01 Januari 2026

Ia juga menambahkan bahwa BEM PTNU Se-Nusantara siap berkontribusi aktif dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta turut mengawasi implementasi KUHAP baru agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan nilai-nilai konstitusi.

Diskusi ini turut dihadiri oleh akademisi dan praktisi hukum yang membahas peluang dan tantangan penerapan KUHAP baru dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Melalui kegiatan ini, BEM PTNU Se-Nusantara menegaskan komitmennya untuk mengawal agenda reformasi hukum demi mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis, profesional, dan progresif.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

Daerah

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Saweu Sikula dan Trauma Healing di Sigli

Daerah

Dukung Masa Transisi Bencana, Polres Pidie Jaya Perkenalkan E-Learning Polri Mengajar

Daerah

Wagub Aceh Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Sapi Meugang Korban Bencana

Daerah

Tanggap Darurat Bencana Tahap Tiga Berakhir, Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari

Daerah

Bupati Sibral Tetapkan Masa Transisi, Targetkan Rehabilitasi Terarah

Daerah

Solidaritas Antar Daerah: Lombok Barat Bantu Korban Banjir Aceh

Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Sapi Meugang dan Dana Pemulihan Segera Direalisasikan