Home / Daerah / Lingkungan / Nasional / News / Opini / Pemerintah Aceh / Peristiwa / Sosial

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:21 WIB

Bupati Sibral Tetapkan Masa Transisi, Targetkan Rehabilitasi Terarah

nusaone.id –Pidie Jaya – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya resmi menutup masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi dan memasuki masa transisi pemulihan selama 90 hari, mulai 12 Februari hingga 12 Mei 2026.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi lapangan yang semakin kondusif dan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat terdampak. Masa transisi bertujuan menjembatani penanganan darurat menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Penetapan masa transisi dilakukan dalam rapat evaluasi penanganan tanggap darurat yang digelar di Posko Utama Tanggap Bencana, Gedung MTQ Pidie Jaya, Selasa malam (10/2/2026).

Baca Juga |  Aktivis Sosial Tegas Tolak Wacana Penghapusan Program MBG

Rapat dipimpin langsung Bupati H. Sibral Malasyi MA, S.Sos, ME dan dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Wakil Bupati, Ketua DPRK, Kapolres, Kajari, Dandim 0102 Pidie, Ketua Pengadilan Negeri Meureudu, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Ketua MPU, serta Sekretaris Daerah.

Dalam masa transisi 90 hari ini, pemerintah menargetkan proses rehabilitasi berjalan terarah, pelayanan publik kembali normal, dan aktivitas ekonomi masyarakat pulih secara bertahap.

Bupati Sibral menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat dalam percepatan pemulihan, agar dampak bencana dapat diminimalisir dan kehidupan warga kembali normal secepatnya.

Baca Juga |  Wujudkan Lingkungan Bersih dan Rapi, Satgas Yonif 112/DJ Gotong Royong Bersama Warga ‎

“Fokus kita ke depan adalah percepatan pemulihan, baik infrastruktur, perumahan warga, fasilitas umum, maupun pemulihan sosial ekonomi masyarakat,” tegas Bupati Sibral.

Rapat evaluasi ini juga menjadi momentum bagi Pemkab Pidie Jaya untuk menilai efektivitas penanganan darurat yang berlangsung sejak perpanjangan kelima status tanggap darurat pada 29 Januari hingga 11 Februari 2026.

Selain itu, Pemkab menekankan perlunya pendataan ulang dampak bencana dan pemetaan prioritas perbaikan infrastruktur yang rusak. Hal ini untuk memastikan pemulihan berjalan efisien dan tepat sasaran.

Baca Juga |  Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Kapolres Aceh Besar: Ini Adalah Wujud Nyata Keseriusan Kami Dalam Memberantas Narkotika

Masa transisi diharapkan memberikan kepastian langkah penanganan pascabencana, mempercepat rehabilitasi, dan mendorong rekonstruksi berkelanjutan di seluruh wilayah terdampak.

Bupati Sibral menutup rapat dengan mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk berperan aktif dalam pemulihan, sekaligus memastikan koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga sosial berjalan lancar.

 

(Prokopimda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Picu Korban Jiwa, Aktivitas Biji Besi di Abdya Diminta Dihentikan

Daerah

Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H: Silaturrahim Adalah Fondasi Utama Dalam Membangun Organisasi

Daerah

Bangun Sinergi, RAPI Aceh Besar dan Pidie Jaya Diskusikan Langkah Strategis

Daerah

Sinergi Pusat dan Daerah, Fadhlullah Dampingi Fadli Zon Bantu Warga Huntara dan Anak Yatim

Daerah

Hasil Riset Hukum, Kampus UIN Ar-Raniry Masuk Dalam Peringkat 2, Airlangga Posisi Pertama Nasional

Daerah

Perkuat Sinergi, Ketua PW IWO Aceh Sambangi Kantor PD IWO Aceh Barat

Daerah

Residivis Pencurian di Sejumlah Warkop di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Daerah

Polresta Banda Aceh Sampaikan Klarifikasi Terkait Penanganan Kasus Pencurian di Warkop Muda Kopi