Home / Daerah / Headline / News

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:42 WIB

Didukung 19.293 BSI Agen di Aceh, Tingkatkan Inklusi Keuangan Hingga Pelosok

Nusaone / Banda Aceh,                               25 Februari 2026 –  PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas inklusi keuangan syariah di Aceh melalui jaringan BSI Agen yang kini telah mencapai lebih dari 19.293 agen dan tersebar hingga ke pelosok Aceh.

BSI Agen merupakan perpanjangan tangan perseroan dalam menghadirkan layanan perbankan tanpa kantor (branchless banking). Melalui kanal ini, masyarakat tetap dapat mengakses layanan keuangan syariah secara mudah dan dekat, khususnya bagi yang berada jauh dari kantor cabang BSI.

Sepanjang tahun 2025, kinerja BSI Agen di Aceh menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Volume transaksi tercatat mencapai Rp69 triliun, meningkat 27,20% secara tahunan (YoY). Sementara itu, jumlah agen juga tumbuh rata-rata sekitar 5% setiap tahun, seiring meningkatnya minat masyarakat untuk bergabung menjadi agen sebagai sumber pendapatan tambahan.

Baca Juga |  Warga Panggong Ditemukan Meninggal Saat Memanen Sawit di Ujung Kalak

BSI Agen melayani berbagai transaksi keuangan, mulai dari tarik tunai, setor tunai, dan transfer antar rekening BSI maupun bank lain. Selain itu, tersedia pula layanan pembelian dan pembayaran, top up e-wallet, referensi gadai dan cicil emas, hingga pembukaan serta pelunasan biaya ibadah haji.

Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan, menjelaskan bahwa penguatan jaringan agen merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memperdalam literasi dan inklusi perbankan syariah. “BSI berkomitmen memperluas layanan hingga pelosok Aceh dan mendorong kesejahteraan masyarakat melalui BSI Agen. Langkah ini sejalan dengan upaya kami memperdalam penetrasi literasi dan inklusi perbankan syariah melalui sebaran agen yang semakin masif di seluruh Aceh. Rata-rata pendapatan BSI Agen berkisar Rp1–2 juta per bulan apabila transaksi mencapai lebih dari 800 transaksi per bulan,” ujarnya.

Baca Juga |  Kapolres Pidie Irup Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025

Ia menambahkan, mayoritas agen yang telah beroperasi merupakan pelaku usaha mikro seperti pemilik toko sembako dan konter pulsa. Hal ini menunjukkan bahwa BSI Agen dapat diadopsi oleh berbagai kalangan masyarakat. Proses pendaftarannya pun relatif mudah bagi masyarakat yang telah memiliki usaha aktif, cukup melalui kantor cabang BSI terdekat. Para agen memperoleh tambahan penghasilan dari fee setiap transaksi yang dilakukan nasabah.

Baca Juga |  BSI Serahkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Masyarakat Aceh Serta Percepat Pemulihan Layanan

Program Apresiasi Agen

Untuk mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan semangat para agen, BSI juga menyelenggarakan Festival Akhir Tahun BSI Agen pada periode November–Desember 2025. Program ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi agen dalam memperluas layanan keuangan syariah.

Pada periode tersebut, hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Scoopy diraih oleh BSI Agen Maswadi dari Area Banda Aceh. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi para agen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Melalui penguatan jaringan dan program apresiasi berkelanjutan, BSI optimistis inklusi keuangan syariah di Aceh akan semakin merata serta memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Asisten III Sekda Aceh Besar Tinjau Langsung RSUD Dan Pastikan Pelayanan Kembali Normal

Daerah

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Daerah

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Daerah

Dorong Konsumen Cerdas, BSI Perkuat Literasi dan Digitalisasi Layanan yang Aman dan Inklusif

Daerah

‎Kapolres Pidie Pimpin Langsung Kegiatan Kesamaptaan Personel

Daerah

Ratusan Personel Polda Aceh Ikuti Donor Darah, Wujud Kepedulian Kemanusiaan

Daerah

Kapok Sahli Pangdam IM Pimpin Upacara Bulanan di Blang Padang Banda Aceh

Daerah

Dalam Rangka HUT IKAHI ke-73, Para Pimpinan Pengadilan di Aceh Kunjungi Yayasan Penyantun, Pesantren, dan Rumah Sesepuh Hakim