nusaone.id – Pidie Jaya Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali mempercepat proses rehabilitasi rumah warga terdampak bencana hidrometeorologi Siklon Senyar tahun 2025 melalui penyaluran bantuan perbaikan rumah rusak sedang Tahap II.
Sebanyak 296 kepala keluarga menerima bantuan dengan total anggaran Rp8.880.000.000 atau Rp30.000.000 per unit rumah. Penyaluran dilakukan secara simbolis dan virtual di Posko Gedung MTQ, Selasa, 3 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan BNPB, Sekda, para asisten, kepala SKPK, serta Camat Meurah Dua dan Camat Merdu sebagai bentuk dukungan lintas sektor dalam percepatan pemulihan pascabencana.
Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos, ME mengatakan, bantuan tahap kedua ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan rumah warga terdampak segera kembali layak huni.
“Bantuan ini adalah wujud tanggung jawab pemerintah dalam mempercepat pemulihan. Kami ingin proses perbaikan berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan sehingga masyarakat bisa segera menempati rumahnya dengan aman dan nyaman,” ujar Bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati Hasan Basri, ST, MM menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam mengawal proses rehabilitasi agar tidak terjadi kendala di lapangan.
Menurutnya, bantuan tersebut tidak hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga memulihkan semangat dan harapan masyarakat yang sempat terdampak bencana.
“Kami berharap dana ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan hingga seluruh tahapan selesai,” tegasnya.
Program ini turut melibatkan dukungan perbankan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) guna memastikan proses penyaluran berjalan lancar dan akuntabel.
Mekanisme pencairan dilakukan secara non-tunai untuk menjaga transparansi serta meminimalkan potensi penyimpangan, sekaligus mempercepat realisasi pembangunan kembali hunian warga terdampak.
Melalui penyaluran Tahap II ini, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap rehabilitasi rumah rusak sedang dapat segera tuntas sehingga aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat kembali normal. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemulihan menyeluruh pascabencana serta memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
(Prokopim)



















