Home / Daerah

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:01 WIB

DPP STKA Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor Aceh sebagai Bencana Nasional

Nusaone.id |Banda Aceh — Dewan Pimpinan Pusat Serikat Tenaga Kerja Aceh (DPP–STKA) melalui Ketua Umumnya, Wakjon Deli, yang juga dikenal sebagai eks kombatan GAM wilayah Deli, angkat bicara terkait bencana alam banjir dan longsor yang terus melanda berbagai wilayah di Aceh.

Wakjon Deli menegaskan bahwa bencana banjir dan longsor yang terjadi di Bumi Aceh sudah selayaknya ditetapkan sebagai Bencana Nasional, mengingat dampak luas yang dirasakan masyarakat serta keterbatasan penanganan di tingkat daerah.

“Kami menegaskan sekali lagi, banjir dan longsor di Aceh adalah bencana nasional. Negara harus hadir secara penuh dan bertanggung jawab,” tegas Wakjon Deli dalam keterangannya kepada media, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga |  Wagub Aceh Fadhlullah Sapa dan Bantu Sopir Truk di Gunung Gurute

Ia juga secara khusus menyampaikan harapan besar kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar persoalan bencana di Aceh dapat segera ditangani secara serius, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

“Kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang kami hormati, agar persoalan ini diselesaikan secepatnya. Rakyat Aceh adalah rakyat NKRI dan berhak mendapatkan perlindungan yang sama dari negara,” ujar wakjon.

Baca Juga |  Pangdam IM dan Forkopimda Aceh Sambut Kedatangan Ketua MPR RI di Tanah Rencong

Wakjon Deli menyinggung pentingnya keadilan dan kejelasan komitmen negara terhadap Aceh. Ia menekankan bahwa apabila Aceh diakui sebagai bagian dari NKRI, maka negara wajib memastikan hak-hak rakyat Aceh benar-benar terpenuhi, termasuk dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana.

“Aceh adalah rakyatmu, Pak Presiden. Jangan biarkan rakyat Aceh terus menderita akibat bencana yang berulang tanpa solusi jangka panjang,” tambahnya.

Sebagai Ketua Umum DPP STKA, Wakjon Deli juga menyampaikan bahwa selama satu periode tanggap bencana yang diutarakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, telah dilakukan tiga kali penyaluran bantuan tanggap darurat.

Baca Juga |  BSI Raih Sertifikasi ISO Global 27701:2019 Untuk Etika Digital dan Pelindungan Data Nasabah

Namun menurutnya, upaya tersebut belum cukup untuk menjawab skala persoalan bencana yang terjadi hampir setiap tahun.

DPP Serikat Tenaga Kerja Aceh berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret, mulai dari penetapan status bencana nasional, peningkatan anggaran penanggulangan bencana, hingga pembangunan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Aceh.

 

“Aceh tidak butuh janji, Aceh butuh kehadiran negara,” tutup Wakjon Deli.

Share :

Baca Juga

Daerah

Menko Polkam Tinjau Progres Pembangunan IKN, Optimistis Siap Jadi Pusat Pemerintahan Modern

Daerah

Konflik Global Memanas, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Lewat Kilang Balikpapan

Daerah

Polres Aceh Besar Gelar Simulasi Sispam Mako, Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman

Daerah

Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman

Daerah

Ketua MPU Aceh Sebut Kapolda Aceh Pekerja Keras yang Turun Tangan Saat Bencana

Daerah

Didukung Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Pidie Jaya Percepat Perbaikan 296 Rumah Rusak

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Ikuti Penyerahan Bantuan Rumah Tahap II, Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Daerah

Pemulihan Pascabanjir Dipercepat, Wagub Aceh Kawal Ketat Penyaluran Bantuan