Home / Daerah

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:01 WIB

DPP STKA Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor Aceh sebagai Bencana Nasional

Nusaone.id |Banda Aceh — Dewan Pimpinan Pusat Serikat Tenaga Kerja Aceh (DPP–STKA) melalui Ketua Umumnya, Wakjon Deli, yang juga dikenal sebagai eks kombatan GAM wilayah Deli, angkat bicara terkait bencana alam banjir dan longsor yang terus melanda berbagai wilayah di Aceh.

Wakjon Deli menegaskan bahwa bencana banjir dan longsor yang terjadi di Bumi Aceh sudah selayaknya ditetapkan sebagai Bencana Nasional, mengingat dampak luas yang dirasakan masyarakat serta keterbatasan penanganan di tingkat daerah.

“Kami menegaskan sekali lagi, banjir dan longsor di Aceh adalah bencana nasional. Negara harus hadir secara penuh dan bertanggung jawab,” tegas Wakjon Deli dalam keterangannya kepada media, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga |  Jelang MTQ XXXVII, SKPK Pidie Jaya Diminta Serahkan Mobil Dinas

Ia juga secara khusus menyampaikan harapan besar kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar persoalan bencana di Aceh dapat segera ditangani secara serius, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

“Kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang kami hormati, agar persoalan ini diselesaikan secepatnya. Rakyat Aceh adalah rakyat NKRI dan berhak mendapatkan perlindungan yang sama dari negara,” ujar wakjon.

Baca Juga |  Wagub Aceh Tinjau Venue MTQ ke-37 di Pidie Jaya, Pastikan Kesiapan Akhir Jelang Pembukaan

Wakjon Deli menyinggung pentingnya keadilan dan kejelasan komitmen negara terhadap Aceh. Ia menekankan bahwa apabila Aceh diakui sebagai bagian dari NKRI, maka negara wajib memastikan hak-hak rakyat Aceh benar-benar terpenuhi, termasuk dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana.

“Aceh adalah rakyatmu, Pak Presiden. Jangan biarkan rakyat Aceh terus menderita akibat bencana yang berulang tanpa solusi jangka panjang,” tambahnya.

Sebagai Ketua Umum DPP STKA, Wakjon Deli juga menyampaikan bahwa selama satu periode tanggap bencana yang diutarakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, telah dilakukan tiga kali penyaluran bantuan tanggap darurat.

Baca Juga |  Pidie Jaya Matangkan Persiapan Jelang MTQ Aceh ke-37, Bupati dan Kapolres Tinjau Venue Utama

Namun menurutnya, upaya tersebut belum cukup untuk menjawab skala persoalan bencana yang terjadi hampir setiap tahun.

DPP Serikat Tenaga Kerja Aceh berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret, mulai dari penetapan status bencana nasional, peningkatan anggaran penanggulangan bencana, hingga pembangunan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Aceh.

 

“Aceh tidak butuh janji, Aceh butuh kehadiran negara,” tutup Wakjon Deli.

Share :

Baca Juga

Daerah

‎Polres Pidie Sosialisasikan Larangan Karhutla Lewat Pemasangan Spanduk di Sejumlah Kecamatan

Daerah

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang Dalam Kegiatan Saweu Keude Kupi

Daerah

ICMI Aceh – KPJ Tawakkal Malaysia Adakan Seminar Pelayanan Kesehatan

Daerah

Pasutri di Banda Aceh Tampung Motor Hasil Curian, Polresta Amankan Pelaku dan 9 Barang Bukti

Daerah

Kapolda Aceh Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Daerah

Polresta Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Hampir 2 Kilogram Narkotika Jenis Sabu

Daerah

‎Polres Pidie Gelar Apel Siaga Bencana Antisipasi Bencana Alam dan Karhutla

Daerah

Trauma Banjir Belum Hilang, Krueng Meureudu Kini Semakin Dangkal