Home / Hukum & Kriminal / Lingkungan / Nasional / Peristiwa / TNI/POLRI

Minggu, 14 September 2025 - 03:30 WIB

Enam Pengikut Millah Abraham Jalani Tahap II di Kejaksaan Negeri Aceh Utara

nusaone.id Lhoksukon – Enam pengikut ajaran sesat Millah Abraham resmi diserahkan Polres Aceh Utara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara pada Jumat (12/9/2025). Penyerahan tahap II ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M, dengan pengawalan ketat belasan personel.

 

Proses pelimpahan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 sampai 15.00 WIB. Keenam tersangka yang diserahkan adalah Harun Arasyid (60), Nazari A. Jalil (53), Eko Sayono (38), Robby Heldy (38), Abdi Ardiansyah (48), serta Mercusuar (27). Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari imam, bendahara, duta, hingga sekretaris kelompok.

Baca Juga |  Polres Pidie Jaya Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Ajak Personel Teladani Nilai Perjuangan

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Reskrim, menjelaskan bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus Kapolda Aceh karena dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Millah Abraham diketahui merupakan kelanjutan dari kelompok Gafatar yang sebelumnya sempat aktif di Aceh.

Baca Juga |  Polres Pidie Jaya Fasilitasi Mediasi Perselisihan Warga di Gampong Peurade Kecamatan Pante Raja

 

“Seluruh rangkaian penyidikan dilaksanakan secara terbuka dengan pengawalan maksimal, agar tidak menimbulkan keresahan baru di masyarakat,” ujar AKP Boestani.

 

Barang bukti yang ikut diserahkan ke kejaksaan di antaranya satu unit mobil Daihatsu Terios, sepeda motor Supra X, belasan telepon genggam, tiga laptop, proyektor, buku rekening, serta puluhan buku doktrin Millah Abraham.

Baca Juga |  Solusi Bangun Andalas Salurkan Bantuan Perlengkapan Belajar untuk Siswa SDIT Ceudah Rabbani

 

Penyidikan kasus ini dinyatakan lengkap (P21) hanya dalam waktu sekitar satu bulan. Jaksa Penuntut Umum kemudian menerima keenam tersangka melalui penandatanganan register B12 dan berita acara serah terima.

 

AKP Boestani menegaskan bahwa kepolisian akan terus memantau jalannya persidangan serta mengajak masyarakat aktif melaporkan bila menemukan kegiatan serupa.

(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

PKBM HABIB ALBY Gelar Healing dan Bagikan Bantuan untuk Anak Korban Banjir di Gampong Beurawang

Daerah

Dua Ruang Kelas dan Mushala SMP 3 Kejuruan Muda Kembali Difungsikan

Daerah

Usai Shalat Jum’at, Warga Beurawang Gelar Makan Bersama di Posko

Daerah

Ribuan Jamaah Hadiri Subuh Berkah Polda Sulteng di Masjid Raya Baitul Khairaat

Hukum & Kriminal

Tokoh Muda Kemukiman Panton Luas Samadua Apresiasi Bupati H. Mirwan

Daerah

Pergerakan Penyeberangan Naik 35 Persen, Kemenhub Evaluasi Angkutan Nataru 2025/2026

Daerah

Pascabanjir, Polres Pidie Jaya Gunakan Water Cannon Bersihkan Badan Jalan

Daerah

Di Tengah Bencana, Peringatan Isra Mikraj Jadi Momentum Penguatan Iman di Pidie Jaya