Home / Hukum & Kriminal / Lingkungan / Nasional / Peristiwa / TNI/POLRI

Minggu, 14 September 2025 - 03:30 WIB

Enam Pengikut Millah Abraham Jalani Tahap II di Kejaksaan Negeri Aceh Utara

nusaone.id Lhoksukon – Enam pengikut ajaran sesat Millah Abraham resmi diserahkan Polres Aceh Utara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara pada Jumat (12/9/2025). Penyerahan tahap II ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M, dengan pengawalan ketat belasan personel.

 

Proses pelimpahan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 sampai 15.00 WIB. Keenam tersangka yang diserahkan adalah Harun Arasyid (60), Nazari A. Jalil (53), Eko Sayono (38), Robby Heldy (38), Abdi Ardiansyah (48), serta Mercusuar (27). Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari imam, bendahara, duta, hingga sekretaris kelompok.

Baca Juga |  Sinergi Polri dan Masyarakat, Tim STIK Lemdiklat Polri Tinjau Dianmas di Wilayah Pidie Jaya

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Reskrim, menjelaskan bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus Kapolda Aceh karena dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Millah Abraham diketahui merupakan kelanjutan dari kelompok Gafatar yang sebelumnya sempat aktif di Aceh.

Baca Juga |  Mahasiswa KKN USK Gelar Kegiatan Mengajar dan Trauma Healing di MIN 3 Pidie Jaya

 

“Seluruh rangkaian penyidikan dilaksanakan secara terbuka dengan pengawalan maksimal, agar tidak menimbulkan keresahan baru di masyarakat,” ujar AKP Boestani.

 

Barang bukti yang ikut diserahkan ke kejaksaan di antaranya satu unit mobil Daihatsu Terios, sepeda motor Supra X, belasan telepon genggam, tiga laptop, proyektor, buku rekening, serta puluhan buku doktrin Millah Abraham.

Baca Juga |  Aktivitas Vulkanik Bur Ni Telong Masih Fluktuatif, Status Siaga Level III

 

Penyidikan kasus ini dinyatakan lengkap (P21) hanya dalam waktu sekitar satu bulan. Jaksa Penuntut Umum kemudian menerima keenam tersangka melalui penandatanganan register B12 dan berita acara serah terima.

 

AKP Boestani menegaskan bahwa kepolisian akan terus memantau jalannya persidangan serta mengajak masyarakat aktif melaporkan bila menemukan kegiatan serupa.

(*)

Share :

Baca Juga

News

PW IWO Aceh Apresiasi HUT ke-4 Barsela24news.com, Dorong Terus Berkembang

Nasional

Faisal Mhd SE Sambut Kedatangan Tgk Habibi Nawawi LC dengan Penuh Kekeluargaan

Peristiwa

Rumah Warga Terbakar, Polsek Jangka Buya Sigap Lakukan Penanganan

Nasional

Teladan Pengabdian: Semangat Zulfahmi Reza Jadi Inspirasi Seluruh Anggota RAPI Bireuen

Nasional

HUT Ke-24 Abdya Berlangsung Meriah, Dukungan Perbankan dan Perusahaan Mengalir

Opini

Lost Contact Sejak Pagi, Helikopter PK-CFX Berakhir Hancur di Sekadau

TNI/POLRI

Polres Pidie Jaya Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Nasional

Wagub Aceh Dorong Sinergi Media dalam Pemberitaan Kebencanaan