Jakarta – nusaone.id Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., menegaskan bahwa pengawasan yang kuat dan aktif menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 (Binwas) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan itu juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, para inspektur provinsi, serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Rakornas ini menjadi ajang penting untuk memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Mendagri Tito menekankan bahwa inspektorat daerah tidak boleh hanya berperan sebagai pemeriksa setelah kegiatan berjalan, tetapi harus aktif sejak tahap perencanaan program.
“Pada waktu perencanaan utamanya, peran inspektorat jangan diam saja. Jangan setelah program dieksekusi baru diperiksa salahnya apa,” tegas Tito.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan inspektorat bukan diukur dari banyaknya temuan pelanggaran, melainkan dari kemampuan mencegah kesalahan sejak awal melalui pendampingan dan pembinaan kepada perangkat daerah.
Menanggapi hal itu, Fadhlullah menyambut baik arahan tersebut dan menilai penguatan fungsi inspektorat merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di Aceh.
“Pemerintah Aceh sedang menggalakkan transparansi anggaran. Karena itu, peran inspektorat sangat penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyelewengan,” ujarnya.



















