Home / Daerah / Headline / News

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:36 WIB

FOREDER Kecam Penistaan Agama oleh Dedi Murtaddin, Aparat Hukum di minta tindak tegas

Banda Aceh,  — Forum Relawan Demokrasi (FOREDER) Aceh melalui Sekretarisnya, Yulindawati, secara tegas mengecam aksi Dedi Murtaddin yang diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam melalui unggahan di media sosial TikTok.

Dalam pernyataannya, Yulindawati menyebut bahwa perbuatan Dedi bukan sekadar pelanggaran etika media sosial, tetapi telah jatuh ke dalam kategori penistaan agama yang serius.

“Ini bukan lagi soal wilayah atau daerah tertentu. Ini adalah persoalan umat Islam secara keseluruhan. Apa yang dilakukan oleh saudara Dedi Murtaddin sangat melukai perasaan umat Muslim. Kami minta aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas sebelum situasi semakin memanas,” tegas Yulindawati dalam pernyataan resminya, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga |  KUHP Baru Berlaku 2026, Masyarakat Diminta Cermati Informasi

FOREDER Aceh menilai tindakan Dedi sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial. Oleh karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku dalam KUHP dan UU ITE.

Baca Juga |  Polres Aceh Besar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

“Kami tidak ingin keresahan ini dibiarkan tanpa kepastian hukum. Jika tidak segera ditindak, dikhawatirkan akan memicu gejolak di tengah masyarakat,” tambah Yulindawati.

Sebagai langkah konkret, FOREDER Aceh akan melaporkan secara resmi kasus ini ke Polda Aceh pada Senin, 21 Oktober 2025. Laporan tersebut menjadi bentuk dorongan serius agar kasus ini segera masuk ke jalur hukum.

Baca Juga |  Huntara Tahap I Diserahkan, Warga Meureudu Mulai Tinggal di Rumah Baru

FOREDER mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang namun kritis, dan mendukung proses hukum berjalan sesuai koridor tanpa anarkisme. FOREDER  Aceh juga menekankan pentingnya menjaga ruang digital dari konten-konten yang merusak nilai keagamaan dan persatuan bangsa, tindakan hukum atas pelaku sangat penting untuk di proses secepatnya agar siapapun tidak melakukan hal yang sama dan menjadi pelajaran penting buat semua orang.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Menko Polkam Tinjau Progres Pembangunan IKN, Optimistis Siap Jadi Pusat Pemerintahan Modern

Daerah

Konflik Global Memanas, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Lewat Kilang Balikpapan

Daerah

Polres Aceh Besar Gelar Simulasi Sispam Mako, Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman

Daerah

Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman

Daerah

Ketua MPU Aceh Sebut Kapolda Aceh Pekerja Keras yang Turun Tangan Saat Bencana

Daerah

Didukung Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Pidie Jaya Percepat Perbaikan 296 Rumah Rusak

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Ikuti Penyerahan Bantuan Rumah Tahap II, Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Daerah

Pemulihan Pascabanjir Dipercepat, Wagub Aceh Kawal Ketat Penyaluran Bantuan