Banda Aceh | Nusaone.id – Isu besar yang sempat mengguncang publik Aceh terkait tudingan aparat penegak hukum (APH) menerima setoran hingga Rp1 miliar per hari dari aktivitas tambang ilegal, kini terbukti tak lebih dari isapan jempol belaka.
Hal itu ditegaskan oleh Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, yang menyebut tudingan yang dilontarkan oleh Panitia Khusus (Pansus) Minerba DPR Aceh hanya upaya menggiring opini publik tanpa bukti konkret.
“Setelah ditunggu sekian lama, ternyata pernyataan Pansus Minerba tidak mampu dibuktikan. Isu setoran uang ke penegak hukum akhirnya menjadi bola pembohong yang menggelinding ke mana-mana,” ujar Nasruddin Bahar kepada nusaone.id, Sabtu (12/10/2025).
Menurutnya, pernyataan Pansus Minerba DPRA tersebut sempat menjatuhkan citra institusi kepolisian, khususnya Polda Aceh, yang saat itu didesak untuk menindaklanjuti isu setoran harian dari para pengusaha tambang ilegal. Namun, Kapolda Aceh justru meminta Pansus untuk melapor resmi dan menyerahkan bukti-bukti kuat, bukan hanya melempar tudingan di ruang publik.
TTI: Jangan Lempar Isu, Buktikan di Meja Hukum
Nasruddin menilai, setelah menebar tudingan yang memicu kegaduhan, Pansus DPRA seharusnya bertanggung jawab dan menjelaskan dasar pernyataannya secara terbuka.
“Idealnya, setelah menuduh aparat hukum menerima setoran, mereka harus membuktikan. Tapi yang terjadi justru diam. Sekarang publik melihat ini hanya permainan politik untuk membangun citra seolah mereka bersih,” tegas Nasruddin.
TTI mencatat, ini bukan kali pertama lembaga legislatif Aceh melempar isu tanpa dasar kuat. Sebelumnya, Ketua DPRA juga pernah menuding adanya oknum polisi bermain proyek dan memanggil Dirkrimsus Polda Aceh ke gedung dewan. Namun, isu itu pun tak pernah terbukti.
“Dua kali mereka melempar isu besar – pertama soal polisi main proyek, kedua soal setoran tambang Rp1 miliar per hari – tapi tidak satu pun diselesaikan. Akibatnya, masyarakat mulai curiga bahwa DPRA sedang melakukan barter politik agar proyek-proyek Pokir mereka tidak diusik aparat,” tambahnya.
Proyek Pokir Jadi Sorotan
Lebih lanjut, TTI menilai bahwa tudingan Pansus DPRA ke aparat penegak hukum justru menjadi senjata makan tuan.
> “Kalau mau jujur, banyak proyek Pokir bermasalah di lapangan. Mulai dari bantuan kelompok tani, kelompok perikanan, hingga bantuan program BRA yang tak tepat sasaran. Kalau APH benar-benar turun tangan, banyak anggota dewan bisa masuk bui,” tegas Nasruddin Bahar.
TTI juga mengingatkan bahwa tindakan melempar tuduhan tanpa bukti dapat merusak kredibilitas lembaga legislatif dan menurunkan kepercayaan publik terhadap DPR Aceh.
“Sudah saatnya berhenti menjatuhkan lembaga lain hanya demi kepentingan politik sesaat. Kalau memang punya data, laporkan ke penegak hukum. Jangan ciptakan kegaduhan,” tutupnya.
Yudna



















