Home / Daerah / Headline / Kesehatan / Lingkungan / Nasional / News / Pemerintah Aceh / Pendidikan / Peristiwa / Sosial

Sabtu, 11 April 2026 - 12:40 WIB

Gemarikan Disosialisasikan di Meureudu, Anak-Anak Jadi Sasaran Utama Edukasi Gizi

Breaking news//nusaone.id – Pidie Jaya – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama DKP Aceh menggelar kegiatan sosialisasi Gerakan Masyarakat Gemar Makan Ikan (Gemarikan) di Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Sabtu (11/04/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kesadaran gizi masyarakat, khususnya anak-anak, agar terbiasa mengonsumsi ikan sejak dini sebagai sumber protein dan nutrisi penting bagi pertumbuhan.

Acara yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut diawali dengan registrasi peserta, yang diikuti oleh warga, perangkat gampong, serta anak-anak sekolah di wilayah setempat.

Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi pada pukul 09.00 WIB dengan pembacaan Al-Fatihah yang dipandu oleh MC, Wina (Win), yang memandu jalannya acara dengan tertib dan interaktif.

Baca Juga |  UIN Ar-Raniry Menandatangani MoU Internasional Dengan PSU

Keuchik Manyang Lancok, Usman, melalui Zul Aidi perangkat gampong menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai program Gemarikan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Menurutnya, edukasi tentang pentingnya konsumsi ikan perlu terus digalakkan, terutama bagi generasi muda sebagai investasi kesehatan di masa depan.

Kepala DKP Kabupaten Pidie Jaya, Fajri, S.Pi, dalam sambutannya menegaskan bahwa ikan merupakan sumber gizi yang sangat baik dan mudah diperoleh, sehingga masyarakat diharapkan menjadikannya sebagai menu utama sehari-hari.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya mendorong sektor perikanan agar mampu mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga |  Kapolda Aceh Tiba di Langsa Lewat Jalur Darat, Beri Bantuan hingga Wifi Gratis untuk Warga

Sementara itu, Kasubkor P2HP DKP Aceh, Fitriani, S.Pi., M.Si, dalam sesi sosialisasi memaparkan berbagai manfaat gizi ikan, termasuk kandungan protein tinggi, omega-3, serta vitamin yang baik untuk perkembangan otak anak.

Selain itu, ia juga memberikan contoh cara pengolahan ikan yang praktis dan menarik agar dapat diterima oleh anak-anak dan keluarga.

Sebagai bentuk dukungan nyata, pihak DKP Aceh turut membagikan paket olahan ikan kepada peserta, khususnya anak-anak yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Penyerahan paket dilakukan secara simbolis sebagai upaya mendorong minat konsumsi ikan di kalangan masyarakat.

Suasana kegiatan semakin meriah dengan penampilan yel-yel Gemarikan yang dibawakan oleh anak-anak dengan penuh semangat, mencerminkan antusiasme mereka terhadap program tersebut.

Baca Juga |  ‎Dandim 0107/Aceh Selatan Salurkan Bantuan Logistik Kemenhan untuk Warga Terdampak Banjir Trumon Raya

Kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Jamaluddin, S.Pd, dengan harapan program Gemarikan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membentuk pola makan sehat serta meningkatkan kualitas generasi muda di Kabupaten Pidie Jaya.

 

Tim Redaksi    Arju Na Fahlefi

Keuchik Usman  Manyang lancok melalui Zul Aidi mengapresiasi kegiatan sosialisasi Gerakan Masyarakat Gemar Makan Ikan (Gemarikan) di Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Sabtu (11/04/2026).

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Sertijab dan Tradisi Satuan Pejabat Kodam IM

Daerah

Perjalanan Inspiratif Lismawani Menuju Gelar Doktor di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Daerah

Dilantik di Tengah Kebijakan 4 Hari Kerja, Mualem Tekankan Peningkatan Kinerja SKPA

Daerah

Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Komisi III DPR RI, Bahas Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP

Daerah

Jelang Musim Haji, Nasabah Tabungan Haji BSI Melesat

Daerah

Jalur Vital Bener Meriah Lumpuh, Longsor Tutup Akses Blang Panas–Simpang Tertit

Daerah

Gerak Cepat Polres Pidie Jaya, Tiga Lansia Korban Banjir Berhasil Dievakuasi

Daerah

PN Takengon Vonis Pidana Antara 10 Tahun Hingga 7 Tahun Kepada Para Terdakwa Pelanggar UU Perbankan Syariah