Home / Daerah / Lingkungan / News / Opini / Peristiwa / Sosial

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:43 WIB

IWO Bela Wartawan yang Diteror di Subulussalam: Hormati UU Pers, Bukan dengan Kekerasan

  1. SUBULUSSALAM – nusaone.id Sebuah tindakan teror menimpa seorang wartawan di Kota Subulussalam. Kaca belakang mobil milik wartawan bernama Sahbudin Padang dipecahkan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) menggunakan batu.

Peristiwa itu terjadi di Kampong Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, pada Jumat (17/10/2025) dini hari. Aksi ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Subulussalam.

 

Ketua Pelaksana Harian Pengurus Daerah IWO Subulussalam, Juliadi (Adi), mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers. Ia menegaskan, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam negara hukum.

Baca Juga |  Diduga Mencuri Celengan Masjid di Panteraja, Pidie Jaya, Diamankan Warga

 

“Terlepas bagaimana cara kerjanya di lapangan, teror seperti ini sangat tidak dibenarkan di negara yang berlandaskan undang-undang. Jika ada yang keberatan terhadap kerja wartawan, silakan buat aduan ke Dewan Pers atau menyurati redaksinya, bukan dengan cara meneror,” tegas Adi, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga |  Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Curanmor

 

 

 

Menurut Adi, tindakan seperti itu mencoreng prinsip hukum dan mengancam kebebasan pers di Indonesia. Ia meminta semua pihak untuk menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Sementara itu, korban Sahbudin Padang telah membuat laporan resmi ke Polres Subulussalam. IWO berharap aparat kepolisian segera memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan agar pelaku bisa segera ditangkap.

Baca Juga |  Presiden Prabowo Kunjungi Pengungsi dan Infrastruktur Terdampak di Aceh Tenggara

 

Selain mengecam tindakan tersebut, Adi juga mengimbau seluruh insan pers di wilayah Subulussalam untuk tetap bekerja secara profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan terpercaya.

 

“Mari kita jaga marwah profesi wartawan dengan bekerja sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” pungkas Adi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Inflasi Aceh Naik, Wagub Fadhlullah Minta Operasi Pasar Diperkuat

Daerah

Satgas PRRP Tinjau Huntara dan Infrastruktur, Kapolres Pidie Jaya Pastikan Pengamanan Proyek

Daerah

Menko Polkam Tinjau Progres Pembangunan IKN, Optimistis Siap Jadi Pusat Pemerintahan Modern

Daerah

Konflik Global Memanas, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Lewat Kilang Balikpapan

Daerah

Polres Aceh Besar Gelar Simulasi Sispam Mako, Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman

Daerah

Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman

Daerah

Ketua MPU Aceh Sebut Kapolda Aceh Pekerja Keras yang Turun Tangan Saat Bencana

Daerah

Didukung Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Pidie Jaya Percepat Perbaikan 296 Rumah Rusak