Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Nasional / News / Opini / Sosial

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:16 WIB

IWO Menang di Pengadilan Niaga Medan, Gugatan Kekayaan Intelektual Ditolak

JAKARTA – nusaone.id Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan menolak gugatan Kekayaan Intelektual (KI) yang diajukan oleh Yudhistira, mantan anggota Ikatan Wartawan Online (IWO), terhadap organisasi tersebut. Putusan dibacakan pada Senin, 20 Oktober 2025, dan menegaskan bahwa logo serta nama IWO sah dimiliki oleh Perkumpulan Wartawan Online.

Baca Juga |  Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi Tinjau dan Periksa Makanan di Posko Konsumsi MTQ ke-XXXVII

Gugatan ini berawal dari klaim Yudhistira yang menyatakan memiliki hak cipta atas banner dengan logo IWO. Namun, majelis hakim yang dipimpin Vera Yetti Magdalena, S.H., M.H., bersama dua hakim anggota Erianto Siagian, S.H., M.H. dan Zufida Hanum, S.H., M.H., menilai gugatan tersebut tidak dapat diterima dan menghukum penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp486.000.

Baca Juga |  Personel Polres Pidie Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Terdampak Banjir

 

Kuasa Hukum IWO, Jamhari Kusnadi, S.E., S.H., M.H., mengapresiasi putusan tersebut. Ia menilai keputusan majelis hakim telah mencerminkan keadilan, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani perkara ini.

 

“Kami percaya proses peradilan berjalan transparan dan berkeadilan. Putusan ini sekaligus menjadi preseden baik bagi dunia hukum di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga |  Polres Pidie Bersama Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Teupin Raya

 

 

Putusan ini memperkuat posisi hukum IWO sebagai organisasi resmi yang diakui secara sah, sekaligus menegaskan bahwa upaya pihak lain yang mencoba mengklaim logo dan nama IWO tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Daerah

PKBM HABIB ALBY Gelar Healing dan Bagikan Bantuan untuk Anak Korban Banjir di Gampong Beurawang

Daerah

Dua Ruang Kelas dan Mushala SMP 3 Kejuruan Muda Kembali Difungsikan

Daerah

Kapolres Pidie Serahkan Bantuan Bibit Pertanian dari Kapolda Aceh kepada Polsek Jajaran untuk Warga Terdampak Banjir

Daerah

Usai Shalat Jum’at, Warga Beurawang Gelar Makan Bersama di Posko

Daerah

Ribuan Jamaah Hadiri Subuh Berkah Polda Sulteng di Masjid Raya Baitul Khairaat

Hukum & Kriminal

Tokoh Muda Kemukiman Panton Luas Samadua Apresiasi Bupati H. Mirwan

Daerah

Pergerakan Penyeberangan Naik 35 Persen, Kemenhub Evaluasi Angkutan Nataru 2025/2026