PIDIE JAYA — nusaone.id Polres Pidie Jaya menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahamad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., pada Selasa, 31 Desember 2025, bertempat di Aula Mapolres Pidie Jaya. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Pidie Jaya bersama insan pers lainnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres memaparkan capaian kinerja Polres Pidie Jaya sepanjang tahun 2025, meliputi kondisi personel, sarana dan prasarana, inovasi pelayanan publik, penanganan tindak pidana, hingga pengawasan internal anggota.

Kapolres menjelaskan bahwa jumlah personel Polres Pidie Jaya belum mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2004, meskipun terdapat penambahan sekitar 10 personel. Sementara itu, kendaraan operasional pada tahun 2025 masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun, peningkatan terjadi pada sektor fasilitas, seperti penyelesaian pembangunan masjid Polres, kantin, serta sejumlah ruang pendukung lainnya.
Untuk tahun 2026, Polres Pidie Jaya juga telah merencanakan pembangunan delapan unit rumah dinas, masing-masing empat unit di Kecamatan Meurah Mulia dan empat unit di kawasan Pantai Raja, guna mendukung kesejahteraan personel.
Di bidang penegakan hukum, Kapolres menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana mengalami penurunan dari 149 perkara pada tahun 2024 menjadi 141 perkara pada tahun 2025, atau turun sekitar 5,4 persen. Dalam kasus narkotika, Polres Pidie Jaya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.113,26 gram sabu dan 21,328 gram ganja.
Sementara itu, pengawasan internal mencatat adanya lima pelanggaran disiplin anggota pada tahun 2025, meningkat dibandingkan tiga kasus pada tahun sebelumnya. Meski demikian, tidak terdapat anggota yang terlibat tindak pidana maupun kasus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sepanjang tahun 2025, Polres Pidie Jaya juga menerima satu pengaduan masyarakat.
Kehadiran IWO Pidie Jaya dalam kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi antara kepolisian dan insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

















