Home / Daerah / Headline / News

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:15 WIB

Kejati Aceh Gelar Penerangan Hukum Antikorupsi di Dinas Pendidikan Dayah Aceh

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi Aceh menggelar kegiatan Penerangan Hukum bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Selasa, 9 Desember 2025 di Banda Aceh.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejati Aceh, antara lain Koordinator Bidang Pidana Khusus Sumriadi, S.H., M.H., Kasi Penkum Ali Rasab Lubis, S.H., Kasi Pengendalian Operasi T. Hendra Gunawan, S.H., M.H., Kasi II Firmansyah Siregar, S.H., M.H., serta Abdul Hadi, S.H., M.H., dari Satgasus Bidang Pidana Khusus Kejati Aceh selaku pemateri utama.

Baca Juga |  Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Akses Gampong Udeng–Ara Kini Lebih Aman

Dalam paparannya, Abdul Hadi menegaskan bahwa tema nasional HAKORDIA tahun ini, yakni “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, selaras dengan agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebutkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, namun belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat akibat praktik korupsi dalam pengelolaan sumber daya negara.

“Di beberapa kasus yang ditangani Kejaksaan Agung, termasuk sektor pertambangan, kehutanan hingga energi, kerugian negara sangat besar. Jika potensi tersebut dikelola benar dan tanpa korupsi, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga |  ‎Bupati Aceh Selatan Audiensi dengan Wamenkes RI, Bahas Penguatan RSUD Yulidin Away

Ia juga menjelaskan konsep penyebab korupsi, termasuk adanya kewenangan besar tanpa pengawasan, rendahnya transparansi, serta lemahnya akuntabilitas. “Semakin besar kekuasaan tanpa kontrol, potensi penyalahgunaannya ikut besar,” imbuhnya.

Sementara Plh  Dinas Pendidikan Dayah Andriansyah, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyuluhan tersebut. Ia menyebut kegiatan ini menjadi momentum penting untuk kembali mengingatkan ASN tentang nilai-nilai antikorupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Menurutnya kegiatan itu merupakan kesempatan bagi ASN  yang ingin  mengajukan pertanyaan kepada pematari  terutama terkait pelaksanaan anggaran dan kebijakan, agar tidak terjebak pada tindakan yang berpotensi mengarah pada indikasi korupsi.

Baca Juga |  Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

“Momentum ini sangat berharga, bukan hanya karena HAKORDIA diperingati setahun sekali, tetapi sebagai pengingat setiap hari bahwa nilai integritas dan antikorupsi harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas ASN,” tuturnya.

Di akhir acara, pihak Kejati Aceh menyerahkan cinderamata kepada Dinas Pendidikan Dayah sebagai bentuk apresiasi dan penguatan sinergi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Penyerahan dilakukan oleh Koordinator Bidang Pidsus Sumriadi, S.H., M.H., kepada Plh  Kepala Dinas Pendidikan Dayah, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

.

Share :

Baca Juga

Daerah

Foreder Abdya Tegaskan Komitmen Pengawasan, Siap Dampingi Masyarakat Bangun Daerah

Headline

Rumah Staf Ahli Bupati Abdya dan Dua Rumah Lain di Banda Aceh Dibobol, Banyak Barang Berharga Dicuri  

Daerah

Prajurit TNI Gugur Dalam Misi Perdamaian PBB Di Lebanon, Satu Personel Kritis

Headline

DPW PKB Aceh Gelar Halal Bihalal Khusus Bersama Pers Aceh, Sebut Media Sebagai Mitra Strategis

Daerah

Diduga Picu Korban Jiwa, Aktivitas Biji Besi di Abdya Diminta Dihentikan

Daerah

Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H: Silaturrahim Adalah Fondasi Utama Dalam Membangun Organisasi

Daerah

Bangun Sinergi, RAPI Aceh Besar dan Pidie Jaya Diskusikan Langkah Strategis

Daerah

Sinergi Pusat dan Daerah, Fadhlullah Dampingi Fadli Zon Bantu Warga Huntara dan Anak Yatim