Home / Headline / News

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Ketua IWO Bengkulu Tegaskan Legalitas Nama dan Logo IWO, PW Aceh Siap Bertindak Jika Diinstruksikan Pusat

Nusaone.id |Bengkulu – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Pengurus Wilayah Bengkulu, Musdamori, S.Sos., C.MK., menegaskan bahwa nama dan logo resmi IWO memiliki dasar hukum yang sah dan diakui negara. Ia juga mendesak agar kepengurusan pusat mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang mengaku-ngaku menggunakan nama IWO secara tidak resmi.

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya gugatan yang diajukan kubu Teuku Yudhistira ke Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait kepemilikan hak cipta nama dan logo IWO. Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Mdn, dengan sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Baca Juga |  Pangdam IM ajak masyarakat Aceh ikut meriahkan peringatan HUT ke-80 TNI di Blang Padang.

“Kami mendukung penuh kepemimpinan Ketua Umum IWO Bapak Dwi Christianto, Sekretaris Jenderal Ibu Telly Nathalia, dan Bendahara Ibu Herawati Nurlia. Nama dan logo IWO ini sah secara legal, memiliki dasar hukum, dan diakui negara,” tegas Musdamori di Bengkulu, Rabu (13/8/2025).

Legalitas IWO, lanjutnya, berlandaskan Akta Notaris Sri Juwariyati, S.H., M.Kn., Nomor 22 tanggal 12 Juni 2017, yang secara jelas menyebut nama organisasi Ikatan Wartawan Online. Landasan hukum ini diperkuat dengan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) di Palembang, 3 September 2023, yang memilih Dwi Christianto sebagai Ketua Umum. Hasilnya kemudian dituangkan dalam Akta Perubahan Nomor 85 tanggal 19 Oktober 2023 oleh Notaris Imron, S.H.

Baca Juga |  KIRAB MERAH PUTIH, SATGAS YONIF 112/DJ ARAK DAN BENTANGKAN BENDERA RAKSASA DI PUNCAK JAYA

Selain itu, logo dan hak merek IWO telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Nomor Registrasi ID001313975. Masa perlindungan merek berlaku hingga 9 September 2034.

Musdamori menegaskan bahwa penggunaan nama dan logo IWO tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang bisa diproses baik secara pidana maupun perdata. “Kami akan menjaga marwah organisasi ini dari pihak-pihak yang mencoba merusak citra dan legalitasnya,” tegasnya.

Baca Juga |  Polres Aceh Besar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Seulawah Tahun 2025

Senada dengan itu, Pengurus Wilayah IWO Aceh Chairan Manggeng juga menyatakan siap bertindak apabila mendapat instruksi dari Pengurus Pusat IWO. “Kami tegak lurus dengan keputusan resmi organisasi. Bila ada perintah pusat untuk menyelamatkan nama dan logo IWO dari pihak yang mengaku-ngaku, kami siap bergerak,” ujar perwakilan PW IWO Aceh.

Share :

Baca Juga

Daerah

Prajurit TNI Gugur Dalam Misi Perdamaian PBB Di Lebanon, Satu Personel Kritis

Headline

DPW PKB Aceh Gelar Halal Bihalal Khusus Bersama Pers Aceh, Sebut Media Sebagai Mitra Strategis

Daerah

Diduga Picu Korban Jiwa, Aktivitas Biji Besi di Abdya Diminta Dihentikan

Daerah

Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H: Silaturrahim Adalah Fondasi Utama Dalam Membangun Organisasi

Daerah

Bangun Sinergi, RAPI Aceh Besar dan Pidie Jaya Diskusikan Langkah Strategis

Daerah

Sinergi Pusat dan Daerah, Fadhlullah Dampingi Fadli Zon Bantu Warga Huntara dan Anak Yatim

Daerah

Hasil Riset Hukum, Kampus UIN Ar-Raniry Masuk Dalam Peringkat 2, Airlangga Posisi Pertama Nasional

Daerah

Perkuat Sinergi, Ketua PW IWO Aceh Sambangi Kantor PD IWO Aceh Barat