Nusaone.id |Aceh Selatan – 20 Januari 2026—Sebanyak 28 Gampong dalam Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, secara resmi melayangkan surat teguran dan permintaan klarifikasi kepada PT. Media Krusial Mandiri. Langkah tegas ini diambil menyusul mandeknya proyek pengadaan Website Desa Digital yang telah dianggarkan melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Dalam surat bernomor Istimewa tertanggal 15 Januari 2026 yang ditujukan kepada Direktur PT. Media Krusial Mandiri, para Keuchik menyatakan kekecewaan mendalam atas lambatnya progres pekerjaan yang hingga saat ini belum menunjukkan hasil signifikan.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh, terdapat empat poin krusial yang menjadi dasar keberatan pemerintah gampong se-Kecamatan Samadua:
1. Sehubungan dengan berakhirnya Anggaran Dana Desa Tahun 2025 yang harus dipertanggungjawabkan sesegera mungkin.
2. Bahwa sampai dengan surat ini diterbitkan, pihak PT. Media Krusial Mandiri belum menunjukakan kemajuan pekerjaan (Progres) yang signifikan sehingga wabsite Gampong belum bisa diakses dan dioperasikan.
3. Kami para Keuchik mendesak pihak PT. Media Krusial Mandiri untuk bisa menyempurnakan Wibside Gampong sesempurna mungkin pada bulan Januari 2026.
4. Apabila sampai bulan Januari Webside Gampong belum bisa diakses dan dioperasikan, maka kami meminta pihak PT. Media Krusial Mandiri untuk mengembalikan biaya kegiatan pengadaan webside Gampong yang telah kami setor ke PT. Media Krusial Mandiri sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) setiap Gampong yang ada di Samadua.
28 Desa se Kecamatan Samadua sepakat mengajukan tuntutan kepada PT. Media Krusial Mandiri agar segera menyelesaikan kegiatan tersebut karena kami para Keuchik se Samadua juga di pertanyakan oleh sebagian masyarakat di Desa kami masing masing oleh sebab itu kami berharap manajemen PT.Media Krusial Mandiri segera menyelesaikannya karena dana untuk Website Desa tersebut bersumber anggaran Dana Desa tahun 2025 sedangkan sampai Januri 2026 ini Website Desa tersebut belum juga dapat difungsikan sama sekali
padahal Website Desa tersebut awalnya adalah program yang sangat baik agar masyarakat Desa mudah melakukan akses program program desa kedepannya inilah awal mula kami bersepakat untuk membuat website desa akan tetapi kenyataanya kami seperti dipermainkan padahal uang sudah kami serahkan kepada PT.Media Krusial Mandir tegasnya.
“Kami meminta pihak perusahaan bertanggung jawab penuh. Uang rakyat sudah disetorkan, namun manfaatnya belum dirasakan sama sekali,” ungkap Ketua Ikatan Keuchik Samadua (IKS), Saifullah, kepada Awak Media, di Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Selatan, Selasa 20 Januari 2026.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Media Krusial Mandiri yang beralamat di Jalan Tapaktuan-Subulussalam Desa Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara, belum memberikan keterangan resmi terkait kendala teknis atau alasan keterlambatan proyek tersebut.
“Jika tuntutan pengembalian dana benar-benar tidak dilaksanakan maka kami berharap pihak APH untuk mengusut tuntas kasus ini oleh sebab itu dengan total dana yang harus dikembalikan oleh pihak vendor mencapai Rp. 168.000.000, mengingat jumlah Gampong di Kecamatan Samadua mencapai 28 Gampong. Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat Aceh Selatan sebagai pengingat pentingnya ketegasan pemerintah desa dalam mengawasi pihak ketiga yang mengelola Dana Desa,” demikian pungkas Saifullah.















