Jakarta — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai film Suamiku, Lukaku berhasil menggambarkan realitas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih marak terjadi di Indonesia. Film tersebut dinilai mampu membuka ruang diskusi publik terkait kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual dalam pernikahan yang selama ini kerap disangkal keberadaannya.
Ketua Komnas Perempuan, Dr. Maria Ulfah Anshor, M.Si., menyampaikan bahwa KDRT masih menjadi bentuk kekerasan terhadap perempuan yang paling banyak dilaporkan. Namun, banyak kasus tidak terungkap karena dianggap sebagai persoalan privat dan korban sering kali berada dalam posisi tidak berdaya untuk bersuara.
Menurutnya, film Suamiku, Lukaku menghadirkan gambaran relasi kuasa yang timpang dalam rumah tangga serta dampak kekerasan yang dialami korban, baik secara fisik maupun psikologis. Narasi tersebut dinilai sejalan dengan temuan Komnas Perempuan dalam berbagai laporan tahunan tentang kekerasan berbasis gender.
Film ini juga digunakan sebagai sarana edukasi melalui kegiatan diskusi dan pemutaran khusus di berbagai forum, termasuk di lingkungan kampus. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap isu KDRT dan pentingnya menghormati relasi yang setara dalam keluarga.
Komnas Perempuan menekankan bahwa keberanian untuk berbicara dan melapor merupakan langkah awal dalam memutus rantai kekerasan. Dukungan dari keluarga, lingkungan, serta negara dinilai sangat penting agar korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak.
Melalui film Suamiku, Lukaku, Komnas Perempuan berharap masyarakat semakin memahami bahwa KDRT bukanlah urusan pribadi semata, melainkan persoalan serius yang harus ditangani bersama demi mewujudkan kehidupan rumah tangga yang aman dan bermartabat.
















