Home / Daerah / Lingkungan / Nasional / News / Opini / Pendidikan / Peristiwa / Sosial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:40 WIB

Kowani dan Sejumlah Rumah Produksi Gelar Preview Film Suamiku, Lukaku, Angkat Isu KDRT

Jakarta — nusaone.id — Produser sekaligus sutradara film Suamiku, Lukaku, Sharad Sharan, mengungkapkan bahwa soundtrack film tersebut akan dibawakan oleh Krisdayanti dengan judul lagu “Aku Bangkit, Aku Merdeka.”

Film Suamiku, Lukaku direncanakan tayang serentak di sejumlah negara, selain Indonesia, yakni Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

Kongres Wanita Indonesia (Kowani) berkolaborasi dengan SinemArt, The Big Pictures, Tarantella Pictures, serta Komunitas Perempuan Berkebaya menggelar preview film Suamiku, Lukaku yang dirangkai dengan diskusi bertema “Mengenal Kekerasan Dalam Rumah Tangga – Upaya Pencegahan dan Stop Kekerasan Pada Perempuan dan Anak.” Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga |  Keuchik Se Kecamatan Samadua Layangkan Tuntutan ke PT Media Krusial Mandiri Terkait Dana Website Desa tahun 2025

Kegiatan edukasi ini diikuti oleh Dewan Pimpinan Kowani serta pimpinan dan perwakilan organisasi anggota Kowani, dan dilaksanakan di sela rapat koordinasi Dewan Pimpinan dan organisasi anggota.

Diskusi dimoderatori Ketua Komunitas Perempuan Berkebaya, Lia Nathalia, dengan menghadirkan empat narasumber, yakni Sharad Sharan, Direktur Eksekutif Women Research Institute (WRI) Sita Aripurnami Umar Kayam, Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti, serta Analis Hukum LPSK Inggit Nursafitri.

Dalam kesempatan tersebut, Sharad Sharan mengajak Kowani untuk bersama-sama menyebarluaskan film ini sebagai media edukasi hingga ke kampung-kampung dan ke luar negeri.

“Saya ingin agar Kowani bisa bergabung bersama kami untuk membawa film ini ke kampung-kampung dan ke negara lain. Kalau Kowani bergabung bersama kami, ini akan menjadi hadiah untuk semua perempuan di Indonesia,” kata Sharad.

Baca Juga |  UIN Ar-Raniry Menandatangani MoU Internasional Dengan PSU

Sementara itu, Sita Aripurnami Umar Kayam mengapresiasi film tersebut dan menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan agar mampu keluar dari lingkaran kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia juga mengungkapkan hasil penelitian WRI yang menunjukkan adanya keterkaitan antara krisis iklim dengan meningkatnya kekerasan terhadap perempuan.

“Kita harus memutus siklus kekerasan. Dengan memutus siklus itu, kita membangun rasa aman,” tegas Sita.

Analis Hukum LPSK, Inggit Nursafitri, menjelaskan bahwa LPSK dapat memberikan perlindungan darurat bagi korban, pelapor, maupun saksi kasus KDRT. Ia menambahkan bahwa korban juga dapat ditempatkan di rumah aman sebagai bentuk perlindungan fisik tertinggi, serta mendapatkan bantuan psikolog dan pendampingan dalam proses pelaporan kepada kepolisian.

Baca Juga |  16 Juta Anggota Muhammadiyah Bisa Bayar Iuran Anggota Muhammadiyah Lewat BYOND by BSI

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti, turut mengapresiasi film Suamiku, Lukaku dan mengajak Kowani memanfaatkan momentum ini sebagai media edukasi untuk pencegahan KDRT.

Ia menyoroti bahwa Undang-Undang Penghapusan KDRT telah berlaku selama 22 tahun, namun upaya pencegahan masih sangat terbatas.

“Saya berharap setelah diskusi ini, apa yang bisa kita lakukan bersama—Komnas Perempuan, LPSK, dan Kowani—harus konkret,” ujar Ratna.

Ratna juga menegaskan bahwa sistem patriarki dan ketidaksetaraan gender masih menjadi akar utama persoalan KDRT di Indonesia.

Share :

Baca Juga

Daerah

Program Dianmas STIK 83/WPS, Bantu Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya

Daerah

Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

Daerah

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Saweu Sikula dan Trauma Healing di Sigli

Daerah

Dukung Masa Transisi Bencana, Polres Pidie Jaya Perkenalkan E-Learning Polri Mengajar

Daerah

Wagub Aceh Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Sapi Meugang Korban Bencana

Daerah

Tanggap Darurat Bencana Tahap Tiga Berakhir, Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari

Daerah

Bupati Sibral Tetapkan Masa Transisi, Targetkan Rehabilitasi Terarah

Daerah

Solidaritas Antar Daerah: Lombok Barat Bantu Korban Banjir Aceh