Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Nasional / News / Opini / Peristiwa / Sosial

Minggu, 16 November 2025 - 11:42 WIB

KPB Ajak Publik Berani Bicara KDRT Lewat Film Suamiku, Lukaku

Jakarta –nusaone.id Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB) menggelar kegiatan edukasi publik bertema “KDRT di Sekitar Kita, Apakah Kita Sadar?” melalui pemutaran preview film Suamiku, Lukaku di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (15/11/2025). Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya normalisasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kegiatan tersebut digelar KPB bekerja sama dengan SinemArt, Tarantella Pictures, The Big Picture, serta Women’s Crisis Center (WCC) Puantara. Sejumlah pembuat film hadir langsung, termasuk sutradara Viva Westi, aktris Ayu Azhari, Ketua Pembina WCC Puantara Siti Mazumah, serta produser dan sutradara Sharad Sharan. Peserta yang hadir berasal dari berbagai komunitas perempuan, aktivis, hingga profesional.

Baca Juga |  Pangdam IM Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Inovasi dalam Pelaksanaan Program Teritorial

Sutradara Viva Westi menjelaskan bahwa film Suamiku, Lukaku mengangkat empat bentuk KDRT yang sering terjadi, yaitu tidak memberi nafkah, kekerasan verbal, kekerasan fisik, dan pemerkosaan dalam pernikahan. Film ini, kata Viva, tidak hanya menyajikan cerita, tetapi juga memberikan edukasi mengenai langkah yang dapat ditempuh korban untuk mencari perlindungan.

“Film ini menggambarkan kompleksitas KDRT dan sulitnya memutus rantai kekerasan. Kami berharap perempuan memahami ke mana harus mengadu ketika mengalami KDRT,” ujarnya.

Aktris Ayu Azhari menegaskan pentingnya menghentikan budaya yang menoleransi kekerasan dalam rumah tangga. “Kita tidak boleh menormalisasikan KDRT. Masyarakat harus mulai sadar dan tidak menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang wajar,” katanya.

Baca Juga |  Biddokkes Polda Aceh Gelar Pelatihan BTCLS dan Peningkatan Kemampuan Food Safety

Sementara itu, Ketua Pembina WCC Puantara, Siti Mazumah, memaparkan jenis-jenis KDRT, hak-hak korban, serta aturan hukum yang dapat menjerat pelaku dengan hukuman hingga 15 tahun penjara. Ia menyebut stigma sosial sering membuat korban terus terjebak dalam siklus kekerasan. “Selama KDRT dianggap tabu, korban akan kesulitan keluar dari lingkaran kekerasan,” ujarnya.

Produser Sharad Sharan menambahkan bahwa film tersebut dibuat berdasarkan fenomena nyata yang terjadi di berbagai negara, dengan mayoritas kru perempuan. Ia juga menyampaikan bahwa Suamiku, Lukaku kini tengah mengikuti kompetisi di Berlin Film Festival.

Baca Juga |  20 Tahun Damai Aceh, Wagub Fadhlullah: Komitmen Masyarakat Jadi Kunci Keberlangsungan Perdamaian

Ketua KPB Lia Nathalia menegaskan bahwa kegiatan edukasi publik seperti ini merupakan bagian dari misi KPB dalam meningkatkan kapasitas perempuan agar memahami hak-haknya. “KDRT sering dianggap urusan privat. Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat lebih peka dan berani bersikap terhadap kekerasan di sekitar kita,” tuturnya.

Melalui kolaborasi kreatif lintas komunitas dan medium film, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat upaya kolektif dalam mencegah KDRT serta mendorong para penyintas untuk lebih berani mencari bantuan dan perlindungan

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Daerah

PKBM HABIB ALBY Gelar Healing dan Bagikan Bantuan untuk Anak Korban Banjir di Gampong Beurawang

Daerah

Dua Ruang Kelas dan Mushala SMP 3 Kejuruan Muda Kembali Difungsikan

Daerah

Kapolres Pidie Serahkan Bantuan Bibit Pertanian dari Kapolda Aceh kepada Polsek Jajaran untuk Warga Terdampak Banjir

Daerah

Usai Shalat Jum’at, Warga Beurawang Gelar Makan Bersama di Posko

Daerah

Ribuan Jamaah Hadiri Subuh Berkah Polda Sulteng di Masjid Raya Baitul Khairaat

Hukum & Kriminal

Tokoh Muda Kemukiman Panton Luas Samadua Apresiasi Bupati H. Mirwan

Daerah

Pergerakan Penyeberangan Naik 35 Persen, Kemenhub Evaluasi Angkutan Nataru 2025/2026