Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Nasional / News / Opini / Peristiwa / Sosial

Minggu, 16 November 2025 - 11:42 WIB

KPB Ajak Publik Berani Bicara KDRT Lewat Film Suamiku, Lukaku

Jakarta –nusaone.id Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB) menggelar kegiatan edukasi publik bertema “KDRT di Sekitar Kita, Apakah Kita Sadar?” melalui pemutaran preview film Suamiku, Lukaku di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (15/11/2025). Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya normalisasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kegiatan tersebut digelar KPB bekerja sama dengan SinemArt, Tarantella Pictures, The Big Picture, serta Women’s Crisis Center (WCC) Puantara. Sejumlah pembuat film hadir langsung, termasuk sutradara Viva Westi, aktris Ayu Azhari, Ketua Pembina WCC Puantara Siti Mazumah, serta produser dan sutradara Sharad Sharan. Peserta yang hadir berasal dari berbagai komunitas perempuan, aktivis, hingga profesional.

Baca Juga |  Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Salurkan Bansos Ramadhan untuk Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya

Sutradara Viva Westi menjelaskan bahwa film Suamiku, Lukaku mengangkat empat bentuk KDRT yang sering terjadi, yaitu tidak memberi nafkah, kekerasan verbal, kekerasan fisik, dan pemerkosaan dalam pernikahan. Film ini, kata Viva, tidak hanya menyajikan cerita, tetapi juga memberikan edukasi mengenai langkah yang dapat ditempuh korban untuk mencari perlindungan.

“Film ini menggambarkan kompleksitas KDRT dan sulitnya memutus rantai kekerasan. Kami berharap perempuan memahami ke mana harus mengadu ketika mengalami KDRT,” ujarnya.

Aktris Ayu Azhari menegaskan pentingnya menghentikan budaya yang menoleransi kekerasan dalam rumah tangga. “Kita tidak boleh menormalisasikan KDRT. Masyarakat harus mulai sadar dan tidak menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang wajar,” katanya.

Baca Juga |  Ketua DPD Foreder Aceh Dorong Optimisme Masyarakat di Tahun Baru 2026

Sementara itu, Ketua Pembina WCC Puantara, Siti Mazumah, memaparkan jenis-jenis KDRT, hak-hak korban, serta aturan hukum yang dapat menjerat pelaku dengan hukuman hingga 15 tahun penjara. Ia menyebut stigma sosial sering membuat korban terus terjebak dalam siklus kekerasan. “Selama KDRT dianggap tabu, korban akan kesulitan keluar dari lingkaran kekerasan,” ujarnya.

Produser Sharad Sharan menambahkan bahwa film tersebut dibuat berdasarkan fenomena nyata yang terjadi di berbagai negara, dengan mayoritas kru perempuan. Ia juga menyampaikan bahwa Suamiku, Lukaku kini tengah mengikuti kompetisi di Berlin Film Festival.

Baca Juga |  BGN Gelar Konsolidasi Pelaksanaan Program MBG di Aceh

Ketua KPB Lia Nathalia menegaskan bahwa kegiatan edukasi publik seperti ini merupakan bagian dari misi KPB dalam meningkatkan kapasitas perempuan agar memahami hak-haknya. “KDRT sering dianggap urusan privat. Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat lebih peka dan berani bersikap terhadap kekerasan di sekitar kita,” tuturnya.

Melalui kolaborasi kreatif lintas komunitas dan medium film, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat upaya kolektif dalam mencegah KDRT serta mendorong para penyintas untuk lebih berani mencari bantuan dan perlindungan

Share :

Baca Juga

Daerah

Didukung Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Pidie Jaya Percepat Perbaikan 296 Rumah Rusak

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Ikuti Penyerahan Bantuan Rumah Tahap II, Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Daerah

Pemulihan Pascabanjir Dipercepat, Wagub Aceh Kawal Ketat Penyaluran Bantuan

Daerah

Tukar Mobil Dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

Daerah

Sat Reskrim Polres Pidie Bagikan Takjil Door to Door kepada Warga

Daerah

Guncangan Kuat 10 Detik, Warga Simeulue dan Nias Utara Berhamburan Keluar Rumah

Daerah

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Simeulue, Warga Panik Keluar Rumah

Daerah

Audiensi Tim Supervisi, Pemkab Pidie Jaya Optimalkan Rehabilitasi dan Rekonstruksi