Nusaone.id |Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel pada Rabu (20/8/2025) di Jakarta.
Penangkapan tersebut diduga terkait praktik suap dan pemerasan dalam proses pemberian sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada sejumlah perusahaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan itu. “Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap salah satu pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Dari informasi awal, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan uang tunai. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut ada barang bukti lain yang turut disita. “Uang, mobil, motor,” katanya, Kamis (21/8/2025).
Selain Noel, KPK juga mengamankan total 10 orang dalam operasi ini. Mereka diduga terlibat dalam pemerasan pengurusan sertifikasi K3 dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai aturan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Meski kini terseret kasus dugaan korupsi, Noel sebelumnya dikenal aktif menangani persoalan ketenagakerjaan, termasuk penyelesaian kasus penahanan ijazah oleh sejumlah perusahaan.
KPK menegaskan, penindakan ini merupakan langkah tegas dalam upaya mencegah praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan.