Home / Headline / Hukum & Kriminal

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:37 WIB

Lapas Kelas IIA Banda Aceh ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan melalui via Zoom

Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengikuti arahan Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, melalui Zoom. Foto: Dok.

Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengikuti arahan Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, melalui Zoom. Foto: Dok.

NusaOne.id | Banda Aceh – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.1-UM.01.01-487 Tentang Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, melalui ini Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengikuti arahan melalui Zoom, jumat (29/08/2025).

Partisipasi dalam Pengarahan oleh Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, melalui Zoom, di ikuti secara langsung oleh Kepala Lapas, Edi Cahyono, serta seluruh Pejabat Struktural di ruang kerjanya.

Dalam arahan nya, Dirjen Pemasyarakatan menyampaikan, beberapa arahan strategis untuk meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan sekaligus memberikan penekanan kepada Jajaran tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin kerja.

Baca Juga |  Dansatgas Yonif 112/DJ Dampingi Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan III Di Puncak Jaya

Berbagai arahan strategis yang di sampaikan agar menjadi prioritas bagi Jajaran di mulai dari kepedulian terhadap lingkungan melalui penanaman pohon kelapa secara serentak, penguatan tata kelola anggaran dengan evaluasi dan transparansi laporan, hingga pemberdayaan UMKM WBP berbasis hak cipta, paten, dan sertifikasi halal guna menghapus stigma negatif dari masyarakat. Selain itu, aspek keamanan juga menjadi perhatian dengan asesmen khusus bagi warga binaan berisiko tinggi agar tidak diberikan tugas yang rawan akan pelarian, serta penegasan fungsi koperasi yang difokuskan bagi kesejahteraan pegawai seperti pembentukan inkopasindo.

Baca Juga |  Mayjen TNI Joko Hadi Susilo Pastikan Kualitas dan Kebersihan Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Tidak hanya itu, pelaksanaan program integrasi seperti PB, CB, CMK, hingga donor darah tetap diwajibkan sesuai prosedur hukum yang berlaku, diiringi peningkatan pemahaman regulasi kepada Jajaran melalui pembacaan Undang-Undang Pemasyarakatan pada saat apel pagi serta kesiapan menyambut penerapan KUHAP baru pada awal Januari 2026.

Selain itu, Dirjen Pemasyarakatan juga menegaskan, pentingnya membangun budaya organisasi yang positif, menjaga nama baik pemasyarakatan, menggiatkan jumat berkah, serta mempersiapkan perubahan regulasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM menjadi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga |  Wagub Aceh: Sinergi Ulama dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Aceh Bermartabat

Melalui pengarahan ini di harapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan Jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam meningkatkan pelayanan dan pembinaan sesuai dengan yang telah di amanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Seluruh kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib.(ZA)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapok Sahli Pangdam IM Pimpin Upacara Bulanan di Blang Padang Banda Aceh

Daerah

Dalam Rangka HUT IKAHI ke-73, Para Pimpinan Pengadilan di Aceh Kunjungi Yayasan Penyantun, Pesantren, dan Rumah Sesepuh Hakim

Daerah

‎Polres Pidie Sosialisasikan Larangan Karhutla Lewat Pemasangan Spanduk di Sejumlah Kecamatan

Daerah

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang Dalam Kegiatan Saweu Keude Kupi

Daerah

ICMI Aceh – KPJ Tawakkal Malaysia Adakan Seminar Pelayanan Kesehatan

Daerah

Pasutri di Banda Aceh Tampung Motor Hasil Curian, Polresta Amankan Pelaku dan 9 Barang Bukti

Daerah

Polresta Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Hampir 2 Kilogram Narkotika Jenis Sabu

Headline

Dari Sampah Kelapa ke Aksi Iklim: Solusi Bangun Andalas Raih PROPER Hijau 2025