Home / Daerah / Headline / News

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:38 WIB

KPT BNA Ambil Sumpah 20 Advokat minta Advokat Harus Progresif

Banda Aceh,  –   Ketua Pengadilan Tinggi (KPT)  Banda Aceh, Nursyam, SH, MHum, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi, pada Selasa 23 Desember 2025  mangambil sumpah 20 orang Advokat yang berasal dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Dalam prosesi pengambilan sumpah yang dihadiri Hakim Tinggi Dr Taqwaddin, Panitera, Panitera Muda serta Ketua Peradi dan Ketua KAI serta para undangan, Bapak KPT mengingatkan semua Advokat baru, “bahwa sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara Pancasila dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

Baca Juga |  MIN Kuta Batee Kembali Ceria Berkat Program Trauma Healing Polri

Oleh karena itu, memang manusia hanya dapat mengetahui dari kata-kata dan perbuatan seseorang, tetapi Tuhan mengetahui apa yang tampak dan apa yang tersembunyi dalam diri saudara, Tuhan mengetahui kedua-duanya, apa yang diucapkan dan apa yang tersimpan dalam dalam diri saudara”. Tegas Ketua Pengadilan Tinggi.

Baca Juga |  HMP Perbankan Syariah: Bank Syariah atau Rentenir Berbaju Daerah?

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi juga meminta agar para Advokat harus progresif. Para Advokat tidak selamanya melulu mewakili manusia perseorangan atau korporasi sebagai subjek hukum. Tetapi dalam hal tertentu, bisa pula mewakili alam atau lingkungan.

“Batang-batang kayu besar yang menghantam desa dan membunuh seribuan orang di Aceh dan Sumatera dalam Bencana Banjir Akhir November 2025 lalu. Sebenarnya, pohon-pohon itu minta tolong agar jangan dipotong. Tetapi faktanya, kolaborasi korporasi dengan izin oknum penguasa telah melakukan pembabatan pohon-pohon besar itu secara massif, sehingga mengakibat hutan gundul dan kehilangan fungsinya. Silakan para Advokat bertindak mewakili alam, mewakili kayu-kayu itu dan mewakili masyarakat korban. Silakan anda jadi Advokat yang progresif”. Pungkas Pak KPT yang telah lebih 30 tahun menjadi Hakim.

Baca Juga |  Pemkab Pidie Jaya Libatkan Media dan Masyarakat dalam Uji Publik Data Korban Bencana

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Foreder Abdya Tegaskan Komitmen Pengawasan, Siap Dampingi Masyarakat Bangun Daerah

Headline

Rumah Staf Ahli Bupati Abdya dan Dua Rumah Lain di Banda Aceh Dibobol, Banyak Barang Berharga Dicuri  

Daerah

Prajurit TNI Gugur Dalam Misi Perdamaian PBB Di Lebanon, Satu Personel Kritis

Headline

DPW PKB Aceh Gelar Halal Bihalal Khusus Bersama Pers Aceh, Sebut Media Sebagai Mitra Strategis

Daerah

Diduga Picu Korban Jiwa, Aktivitas Biji Besi di Abdya Diminta Dihentikan

Daerah

Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H: Silaturrahim Adalah Fondasi Utama Dalam Membangun Organisasi

Daerah

Bangun Sinergi, RAPI Aceh Besar dan Pidie Jaya Diskusikan Langkah Strategis

Daerah

Sinergi Pusat dan Daerah, Fadhlullah Dampingi Fadli Zon Bantu Warga Huntara dan Anak Yatim