Home / Hukum & Kriminal / News

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:00 WIB

KPT buka Rakornis Percepatan Penyelesaian Perdata; Jangan Hanya Menang di atas Kertas

Rakornis Digelar, Fokus Percepat Eksekusi Perdata di Aceh. Foto:Dok.

Rakornis Digelar, Fokus Percepat Eksekusi Perdata di Aceh. Foto:Dok.

Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH MHum, Rabu (20/08/25) membuka secara resmi Rapat Kordinasi Teknis (Rakornis) Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

‎Acara ini diikuti oleh Kajati dan beberapa Jaksa, Pihak Polda Aceh, para Hakim Tinggi, Pimpinan Organisasi Advokat, dan para Ketua Pengadilan Negeri serta Panitera dari seluruh Aceh.

‎Maksud dan tujuan dari Rakornis adalah untuk mempercepat proses penyelesaian perkara perdata serta menghilangkan seluruh kendala dan hambatan yang terjadi baik di peradilan tingkat pertama maupun pada peradilan tingkat banding.

‎Dalam Rakornis yang dimoderatori oleh Dr Taqwaddin, dibahani oleh 3 (tiga) orang Hakim Tinggi yaitu ; 1. YM HT (Hakim Tinggi) Irwan Efendi, SH, MH menyampaikan materi terkait Pelaksanaan Eksekusi. 2. YM HT Aimafni Arli, SH, MH menyampaikan topik ecourt, dan 3. YM HT Ahmad Sahyuti, SH, MH mempresentasikan topik sipokad.

‎KPT dalam sambutannya menyatakan bahwa walaupun PN dan PT sudah berupaya maksimal menyelenggarakan peradilan secara prosedural dan substansial, bahkan sekarang telah pula menggunakan Teknologi Informasi berupa peradilan secara ecourt dengan berbagai layanan aplikasi: e-filling, e- payment, dan e-litigation. Namun dalam pelaksanaannya di lapangan bisa jadi ada kendala ataupun hambatan. Disinilah perlunya kita bertemu untuk bertukar pikiran, apalagi menyangkut pelaksanaan eksekusi yang memang tidak selalu mudah.

‎Nursyam juga menegaskan, “jangan sampai perkara perdata hanya menang di atas kertas. Tapi tidak bisa dilaksanakan eksekusi. Oleh karena itu, melalui pertemuan ini kami ingin mendapatkan masukan dari para peserta yang berasal dari berbagai institusi penegak hukum. Saya berharap rapat ini dapat memberikan solusi untuk mempercepat memberikan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat. ujar KPT Banda Aceh yang dengan bacaan basmallah secara resmi membuka Rakornis Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata.

Baca Juga |  Istri Gubernur Aceh Jemput Remaja Lumpuh Layu Asal Pulo Aceh

Share :

Baca Juga

Daerah

Antrean Panjang, Kapolresta Banda Aceh Cek Kendala di SPBU

Daerah

Kapolres Pidie Imbau Warga untuk Tetap Tertib saat Pengisian BBM di SPBU

Daerah

PW IWO Aceh Apresiasi Intruksi PP IWO, Gerakkan Donasi 20 Ribu Untuk Korban Banjir

Daerah

Aceh Sharia Economic & Investment Outlook 2026: Menjaga Momentum, Memperkuat Nilai, dan Membangun Sumber Pertumbuhan Baru

Daerah

Peduli Warga, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Pidie Turun Langsung Berikan Layanan Kesehatan

News

Gabungan Pemuda Dua Desa Di Samadua “Geruduk” ULP PLN Tapaktuan!

Daerah

IWO Aceh Gerakkan Solidaritas, Dukung Instruksi Donasi dari PP IWO

Daerah

Satgas Yonif 112/DJ menghadiri dan mengamankan Kirab Merah Putih di Puncak Jaya