Home / Headline / Hukum & Kriminal

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:37 WIB

Lapas Kelas IIA Banda Aceh ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan melalui via Zoom

Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengikuti arahan Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, melalui Zoom. Foto: Dok.

Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengikuti arahan Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, melalui Zoom. Foto: Dok.

NusaOne.id | Banda Aceh – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.1-UM.01.01-487 Tentang Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, melalui ini Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengikuti arahan melalui Zoom, jumat (29/08/2025).

Partisipasi dalam Pengarahan oleh Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, melalui Zoom, di ikuti secara langsung oleh Kepala Lapas, Edi Cahyono, serta seluruh Pejabat Struktural di ruang kerjanya.

Dalam arahan nya, Dirjen Pemasyarakatan menyampaikan, beberapa arahan strategis untuk meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan sekaligus memberikan penekanan kepada Jajaran tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin kerja.

Baca Juga |  Kanwil Ditjenpas Aceh Gelar Doa Bersama untuk Negeri, Serukan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Berbagai arahan strategis yang di sampaikan agar menjadi prioritas bagi Jajaran di mulai dari kepedulian terhadap lingkungan melalui penanaman pohon kelapa secara serentak, penguatan tata kelola anggaran dengan evaluasi dan transparansi laporan, hingga pemberdayaan UMKM WBP berbasis hak cipta, paten, dan sertifikasi halal guna menghapus stigma negatif dari masyarakat. Selain itu, aspek keamanan juga menjadi perhatian dengan asesmen khusus bagi warga binaan berisiko tinggi agar tidak diberikan tugas yang rawan akan pelarian, serta penegasan fungsi koperasi yang difokuskan bagi kesejahteraan pegawai seperti pembentukan inkopasindo.

Baca Juga |  Pemerintah Aceh dan DPRA Sampaikan Usulan Revisi UUPA ke Badan Legislasi DPR RI

Tidak hanya itu, pelaksanaan program integrasi seperti PB, CB, CMK, hingga donor darah tetap diwajibkan sesuai prosedur hukum yang berlaku, diiringi peningkatan pemahaman regulasi kepada Jajaran melalui pembacaan Undang-Undang Pemasyarakatan pada saat apel pagi serta kesiapan menyambut penerapan KUHAP baru pada awal Januari 2026.

Selain itu, Dirjen Pemasyarakatan juga menegaskan, pentingnya membangun budaya organisasi yang positif, menjaga nama baik pemasyarakatan, menggiatkan jumat berkah, serta mempersiapkan perubahan regulasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM menjadi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga |  Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari Nikmati Kupi Khop di Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025

Melalui pengarahan ini di harapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan Jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam meningkatkan pelayanan dan pembinaan sesuai dengan yang telah di amanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Seluruh kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib.(ZA)

Share :

Baca Juga

Daerah

Antrean Panjang, Kapolresta Banda Aceh Cek Kendala di SPBU

Daerah

Kapolres Pidie Imbau Warga untuk Tetap Tertib saat Pengisian BBM di SPBU

Daerah

PW IWO Aceh Apresiasi Intruksi PP IWO, Gerakkan Donasi 20 Ribu Untuk Korban Banjir

Daerah

Aceh Sharia Economic & Investment Outlook 2026: Menjaga Momentum, Memperkuat Nilai, dan Membangun Sumber Pertumbuhan Baru

Daerah

Peduli Warga, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Pidie Turun Langsung Berikan Layanan Kesehatan

Daerah

Satgas Yonif 112/DJ menghadiri dan mengamankan Kirab Merah Putih di Puncak Jaya

Daerah

Pasca Banjir Mereda, Keramaian di Zikran Kupi Meureudu Meningkat Tajam

Daerah

Akses Terputus dan Warga Kelaparan, YARA: Ini Sudah Memenuhi Kriteria Bencana Nasional