Jakarta – nusaone.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN terus memperkuat kolaborasi untuk menurunkan angka stunting di daerah tersebut. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di Minahasa Selatan masih tercatat 28,1 persen, sedikit di atas target nasional.
Meski begitu, daerah ini dinilai memiliki modal kuat untuk menekan angka stunting. Keberhasilan Minahasa Selatan meraih Penghargaan Kampung Keluarga Berkualitas Terbaik Tingkat Nasional menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan praktik baik pembangunan keluarga di tingkat lokal.
Salah satu strategi unggulan yang didorong BKKBN adalah Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING). Program ini mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan, untuk terlibat langsung dalam pendampingan keluarga yang berisiko stunting.
Wakil Menteri (Wamen) Isyana menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial. “Percepatan penurunan stunting adalah bagian penting dari prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas SDM sejak dini,” ujarnya.
Bupati Minahasa Selatan, Franky, menjadi salah satu Orang Tua Asuh dalam Program GENTING. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga kepala sekolah untuk berperan aktif dalam program ini.
Program GENTING menekankan pendekatan kolaboratif dan menyeluruh, di mana pendampingan keluarga dilakukan secara konsisten, mulai dari edukasi gizi, pemantauan pertumbuhan anak, hingga pembinaan pola hidup sehat.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan membuat upaya penurunan stunting lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan keterlibatan berbagai pihak, Minahasa Selatan menargetkan penurunan prevalensi stunting secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
Selain itu, keberhasilan program ini juga diharapkan meningkatkan kualitas generasi muda, menjadikan mereka lebih sehat dan berdaya saing, sekaligus memperkuat pembangunan keluarga yang berkualitas di daerah.
Upaya ini menunjukkan bahwa penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan, sebagai bentuk investasi jangka panjang bagi masa depan anak-anak Minahasa Selatan.
















