Home / Daerah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:27 WIB

PB IPELMAJA Desak Kajati Aceh Periksa Seluruh Program PSR di Aceh Jaya: Rakyat Jangan Jadi Korban, PSR Bukan Ladang Korupsi

Nusaone.id |Calang – Pengurus Besar Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Jaya (PB IPELMAJA) kembali menyoroti persoalan serius dalam pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya. Organisasi mahasiswa daerah itu secara tegas mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh untuk turun tangan memeriksa seluruh lokasi pelaksanaan program PSR di Aceh Jaya.

Desakan ini disampaikan setelah mencuat dugaan bahwa masih banyak titik program PSR yang belum diperiksa, sementara indikasi penyimpangan dan ketidaktepatan sasaran masih terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Menurut PB IPELMAJA, langkah hukum terhadap beberapa oknum yang sudah lebih dulu diproses tidak cukup untuk membersihkan seluruh praktik yang diduga bermasalah dalam pelaksanaan PSR. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan agar tidak ada lagi celah korupsi yang mengorbankan petani kecil, yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama program tersebut.

“Kami mendesak Kajati Aceh untuk tidak berhenti hanya pada kasus yang sudah diproses. Masih ada banyak lokasi PSR di Aceh Jaya yang belum diperiksa. Kasus ini harus diselidiki secara total agar tidak merugikan rakyat,” tegas Musawir, Kabid Advokasi dan Kajian Aksi PB IPELMAJA yang juga menjabat sebagai Ketua Mahasiswa Lamno (IPEMAL).

Baca Juga |  Kapolres Pidie Jaya Dukung Kreativitas Bhayangkari di MTQ Aceh XXXVII dan Kepedulian Sosial

Program PSR sejatinya dirancang oleh pemerintah pusat sebagai langkah strategis memperbaiki produktivitas kebun sawit rakyat. Melalui bantuan pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), petani diharapkan dapat mengganti tanaman sawit tua dan tidak produktif dengan bibit unggul yang berpotensi meningkatkan hasil panen dan pendapatan.

Namun, di Aceh Jaya, idealisme itu justru tercoreng oleh berbagai dugaan penyimpangan. Beberapa waktu lalu, tiga orang oknum telah diproses di pengadilan karena terlibat dalam pelaksanaan PSR yang diduga fiktif dan tidak sesuai aturan. Meski demikian, PB IPELMAJA menilai, kasus tersebut hanyalah “puncak dari gunung es” dari banyak persoalan lain yang masih tersembunyi.

“Tujuan PSR adalah untuk mensejahterakan rakyat, bukan membuka ladang korupsi. Jangan sampai program ini hanya menjadi proyek bagi segelintir pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan petani dan lemahnya pengawasan,” ujar Musawir dengan nada tegas.

Baca Juga |  LPG 3 Kg Mahal dan Sulit Didapat, Komisi III DPRA Ingatkan Pertamina Soal Pengawasan

PB IPELMAJA menilai, lemahnya pengawasan dan keterlibatan publik menjadi faktor utama yang membuat program PSR rentan disalahgunakan. Karena itu, organisasi mahasiswa ini meminta agar seluruh data penerima manfaat, lokasi kebun, dan besaran anggaran PSR di Aceh Jaya diumumkan secara terbuka ke publik.

“Rakyat berhak tahu siapa penerima program, di mana lokasinya, berapa jumlah dananya, serta apakah benar bibitnya ditanam sesuai prosedur. Transparansi adalah kunci agar PSR tidak lagi dijadikan bancakan oleh pihak-pihak tertentu,” lanjut Musawir.

Selain itu, PB IPELMAJA juga mendorong agar Kejati Aceh melakukan audit dan verifikasi lapangan terhadap seluruh proyek PSR, baik yang masih berjalan maupun yang sudah selesai dilaksanakan. Pemeriksaan menyeluruh dianggap penting untuk memastikan tidak ada dana negara yang diselewengkan.

Baca Juga |  Pengajian Surat Pendek MTQ Aceh Dimulai di Masjid Jamik Pante Gelima

“Kami tidak ingin rakyat terus menjadi korban dari permainan oknum. Kajati Aceh harus segera bertindak, jangan hanya menunggu laporan. Ketika rakyat menjerit, mahasiswa wajib bersuara. Kami akan terus mengawal sampai tuntas,” tegasnya lagi.

Kasus PSR di Aceh Jaya kini menjadi perhatian banyak pihak. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Aceh, benar-benar menunjukkan ketegasan dan komitmen dalam memberantas praktik korupsi di sektor perkebunan.

PB IPELMAJA menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti bersuara. Bagi mereka, program PSR bukan sekadar proyek tanam ulang sawit, melainkan simbol dari upaya negara untuk menyejahterakan petani. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan terhadap program ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat kecil.

“Kami tidak menuduh tanpa dasar, tetapi suara rakyat harus didengar. Jangan biarkan PSR menjadi program yang gagal karena dikuasai oleh kepentingan pribadi dan korporasi. Ini saatnya Kajati Aceh membuktikan keberpihakannya kepada rakyat,” tutup Musawir.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Foreder Abdya Tegaskan Komitmen Pengawasan, Siap Dampingi Masyarakat Bangun Daerah

Daerah

Prajurit TNI Gugur Dalam Misi Perdamaian PBB Di Lebanon, Satu Personel Kritis

Daerah

Diduga Picu Korban Jiwa, Aktivitas Biji Besi di Abdya Diminta Dihentikan

Daerah

Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H: Silaturrahim Adalah Fondasi Utama Dalam Membangun Organisasi

Daerah

Bangun Sinergi, RAPI Aceh Besar dan Pidie Jaya Diskusikan Langkah Strategis

Daerah

Sinergi Pusat dan Daerah, Fadhlullah Dampingi Fadli Zon Bantu Warga Huntara dan Anak Yatim

Daerah

Hasil Riset Hukum, Kampus UIN Ar-Raniry Masuk Dalam Peringkat 2, Airlangga Posisi Pertama Nasional

Daerah

Perkuat Sinergi, Ketua PW IWO Aceh Sambangi Kantor PD IWO Aceh Barat