Home / Daerah / Headline / News

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:33 WIB

Pegang Teguh Integritas, Kejaksaan Tinggi Aceh Resmi Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025

Banda Aceh. –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025, sebuah capaian prestisius yang menegaskan komitmen institusi Adhyaksa di Aceh dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.

Penetapan tersebut diumumkan dalam Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK serta Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, yang digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).

Acara dibuka langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca Juga |  Bidhumas Polda Aceh Raih Penghargaan sebagai Satker dengan Capaian IKPA Sangat Baik

Piagam penghargaan yang ditandatangani Jaksa Agung RI ST Burhanuddin diserahkan oleh Plt Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H. Predikat WBK ini diberikan setelah Kejati Aceh dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator evaluasi mandiri pembangunan Zona Integritas.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1126 Tahun 2025, selain Kejati Aceh, dua satuan kerja lain di wilayah Aceh juga berhasil meraih predikat WBK, yakni Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dan Kejaksaan Negeri Nagan Raya. Capaian tersebut menempatkan Aceh sebagai salah satu wilayah dengan kontribusi signifikan dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan RI sepanjang 2025.

Baca Juga |  Polres Pidie Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri ke-74

Kepala Kejati Aceh Yudi Triadi menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras serta komitmen seluruh jajaran dalam mendukung program reformasi birokrasi yang dicanangkan Kejaksaan RI. Menurutnya, predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Penghargaan ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk terus menjaga integritas, memperkuat pengawasan internal, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat Aceh,” ujar Yudi Triadi.

Baca Juga |  Pangdam IM Tinjau Alat Berat dan Mobil Ro Bantuan Presiden RI di Pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe

Ia berharap, keberhasilan Kejati Aceh bersama Kejari Aceh Tamiang dan Kejari Nagan Raya dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya.

Ke depan, Kejati Aceh berkomitmen melakukan pendampingan dan penguatan integritas secara berkelanjutan agar seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya mampu meraih predikat WBK, sehingga transformasi birokrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Menko Polkam Tinjau Progres Pembangunan IKN, Optimistis Siap Jadi Pusat Pemerintahan Modern

Daerah

Konflik Global Memanas, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Lewat Kilang Balikpapan

Daerah

Polres Aceh Besar Gelar Simulasi Sispam Mako, Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman

Daerah

Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman

Daerah

Ketua MPU Aceh Sebut Kapolda Aceh Pekerja Keras yang Turun Tangan Saat Bencana

Daerah

Didukung Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Pidie Jaya Percepat Perbaikan 296 Rumah Rusak

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Ikuti Penyerahan Bantuan Rumah Tahap II, Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Daerah

Pemulihan Pascabanjir Dipercepat, Wagub Aceh Kawal Ketat Penyaluran Bantuan