nusaone.id – Pidie Jaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya melibatkan awak media dan masyarakat dalam pelaksanaan uji publik hasil verifikasi rumah rusak akibat bencana banjir dan longsor. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan berbasis data yang valid.
Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME, menegaskan bahwa uji publik merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas penanganan bencana.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin rapat penyampaian informasi uji publik yang dihadiri unsur Forkopimda, instansi teknis terkait, serta awak media, di Posko Media Center Tanggap Darurat Gedung MTQ, Sabtu (31/1/2026).
Melalui uji publik ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan media untuk memberikan masukan, klarifikasi, maupun sanggahan terhadap data yang telah diverifikasi, ujar Bupati Sibral Malasyi.
Ia menjelaskan, keakuratan dan validitas data menjadi kunci utama keberhasilan program pemulihan pascabencana, khususnya dalam penetapan penerima hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan tidak layak huni.
Menurutnya, data yang telah diuji dan disepakati bersama akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah, sehingga tidak ada masyarakat terdampak bencana yang terlewatkan atau justru menerima bantuan yang tidak sesuai dengan kriteria.
Bupati Sibral Malasyi juga menekankan pentingnya peran awak media dalam proses uji publik sebagai bagian dari pengawasan sosial serta penyampai informasi yang objektif kepada masyarakat luas.
Selain media, uji publik turut melibatkan masyarakat di tingkat gampong, aparatur pemerintah, serta unsur TNI dan Polri guna memastikan seluruh tahapan penanganan pascabencana berjalan adil, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penanganan bencana tidak bisa dilakukan secara tertutup. Semua harus terbuka, bisa diawasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, tegasnya.
Melalui pelaksanaan uji publik ini, Pemkab Pidie Jaya berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih efektif, adil, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat terdampak secara menyeluruh.


















