Pidie Jaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya menyediakan fasilitas tandon air bersih di Posko Utama Penanggulangan Bencana Banjir dan Longsor Kabupaten Pidie Jaya. Pembangunan sarana tersebut didukung melalui Program Pertamina Peduli sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi.
Penyediaan fasilitas air bersih ini diharapkan dapat menunjang kebutuhan dasar masyarakat terdampak, sekaligus memperkuat peran Posko Utama sebagai pusat koordinasi penanggulangan bencana di Kabupaten Pidie Jaya.
Inspektur Kabupaten Pidie Jaya, Jamian, S.Pd, mengatakan bahwa ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan yang sangat mendesak, baik untuk mendukung operasional posko utama maupun memenuhi kebutuhan warga terdampak bencana.
Hal tersebut disampaikan Jamian saat ditemui di Posko Utama Penanggulangan Bencana yang berlokasi di Gedung MTQ Pidie Jaya, Sabtu (31/1/2026).
Menurut Jamian, kolaborasi antara Pemkab Pidie Jaya dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Program Pertamina Peduli telah melengkapi fasilitas air bersih bagi 162 unit hunian sementara (huntara) yang siap huni.
“Pembangunan tandon air bersih ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat terdampak yang nantinya akan menempati huntara, baik pada masa tanggap darurat maupun tahapan transisi pemulihan,” ujar Jamian.
Ia menegaskan bahwa ketersediaan air bersih sangat krusial untuk menunjang kebutuhan sanitasi dan kesehatan masyarakat, serta mendukung kelancaran penanganan bencana secara menyeluruh di lapangan.
Fasilitas air bersih tersebut didukung oleh tiga unit sumur bor yang dilengkapi dengan tower tandon air. Sarana ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air bersih secara berkelanjutan bagi para penyintas bencana.
“Dengan dukungan sarana air bersih yang memadai, pelayanan kepada masyarakat terdampak dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” tambahnya.
Pemkab Pidie Jaya berharap sinergi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dapat terus diperkuat guna mendukung percepatan pemulihan pascabencana serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat terdampak.
(Prokopim)















