Home / Daerah / Headline / Lingkungan / Nasional / News / Opini / Pemerintah Aceh / Peristiwa / Sosial

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:14 WIB

Penanganan Pascabencana, Pidie Jaya Tambah Masa Tanggap Darurat

Meureudu — nusaone.id — Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali menambah masa tanggap darurat bencana sebagai bagian dari upaya memperkuat penanganan pascabencana di sejumlah wilayah terdampak.

Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos, ME, menetapkan perpanjangan status tanggap darurat untuk kelima kalinya dengan masa berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 29 Januari hingga 12 Februari 2026.

Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan seluruh proses penanganan darurat berjalan secara optimal, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Baca Juga |  Bukber Di Kediaman Kapolda Aceh Pererat Tali Silaturahmi dan Ukhuwah di Bulan Suci Ramadan

Menurut Bupati, perpanjangan masa tanggap darurat sangat penting guna menjamin ketersediaan logistik, layanan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan air bersih.

Selain itu, perlindungan terhadap kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, ibu hamil, dan penyandang disabilitas juga menjadi prioritas selama masa tanggap darurat.

“Perpanjangan status ini mencakup perlindungan bagi kelompok rentan agar mereka mendapatkan perhatian dan layanan yang memadai,” ujar Bupati Sibral Malasyi.

Baca Juga |  Pantau Arus Balik Idul Fitri, Kapolres Pidie Dampingi Kapolda Aceh Kunjungi Pos Pantau di Pintu Tol Padang Tiji

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi kondisi lapangan yang masih membutuhkan penanganan intensif di sejumlah wilayah Kabupaten Pidie Jaya.

Status tanggap darurat juga diperlukan untuk mempercepat proses penyediaan hunian sementara (huntara) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

Bupati berharap koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, TNI/Polri, lembaga kemanusiaan, serta relawan dapat terus diperkuat.

Baca Juga |  Pisah Sambut, T Haris Fadilah, Jabat Kepala RRI Meulaboh, Wenny Kepsta Lhokseumawe

Dengan koordinasi yang solid, seluruh upaya penanganan darurat diharapkan dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Perpanjangan masa tanggap darurat ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak serta menjadi dasar yang kuat dalam memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

 

(Prokopim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Prajurit TNI Gugur Dalam Misi Perdamaian PBB Di Lebanon, Satu Personel Kritis

Headline

DPW PKB Aceh Gelar Halal Bihalal Khusus Bersama Pers Aceh, Sebut Media Sebagai Mitra Strategis

Daerah

Diduga Picu Korban Jiwa, Aktivitas Biji Besi di Abdya Diminta Dihentikan

Daerah

Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H: Silaturrahim Adalah Fondasi Utama Dalam Membangun Organisasi

Daerah

Bangun Sinergi, RAPI Aceh Besar dan Pidie Jaya Diskusikan Langkah Strategis

Daerah

Sinergi Pusat dan Daerah, Fadhlullah Dampingi Fadli Zon Bantu Warga Huntara dan Anak Yatim

Daerah

Hasil Riset Hukum, Kampus UIN Ar-Raniry Masuk Dalam Peringkat 2, Airlangga Posisi Pertama Nasional

Daerah

Perkuat Sinergi, Ketua PW IWO Aceh Sambangi Kantor PD IWO Aceh Barat