Home / Daerah / Lingkungan / Nasional / News / Opini / Pemerintah Aceh / Peristiwa / Sosial

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:02 WIB

Pidie Jaya Percepat Pemulihan, Lokasi Huntara Pengungsi Resmi Ditetapkan

nusaone id – Pidie Jaya — Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mempercepat proses pemulihan pascabencana dengan menetapkan lokasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak yang masih berada di pengungsian.

Penetapan lokasi tersebut diputuskan dalam rapat resmi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya bersama Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Pidie Jaya, Jumat (6/2/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Posko Wilayah Satgas Nasional PRR Aceh Safrizal Za, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, serta Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri.

Baca Juga |  Polres Pidie bersama Kodim dan Pemkab Pidie Dukung Gerakan Indonesia Asri Lewat Jumat Bersih

Berdasarkan data terbaru, kebutuhan Hunian Sementara bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Pidie Jaya mencapai sebanyak 1.275 Kepala Keluarga (KK).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 951 unit Huntara telah selesai dibangun dan saat ini telah ditempati oleh warga terdampak bencana.

Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sebanyak 324 unit Huntara yang harus segera direalisasikan guna memastikan seluruh pengungsi dapat keluar dari tempat penampungan sementara.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah bersama Satgas PRR Aceh menyepakati sejumlah lokasi strategis yang dinilai siap dan layak digunakan untuk pembangunan Huntara tambahan.

Baca Juga |  Satgas Yonif 112/DJ Jalin Kebersamaan Di Awal Tahun Lewat Makan Bersama Warga Papua

Rincian lokasi yang telah difinalkan meliputi pembangunan 125 unit Huntara di samping Gedung Perpustakaan Kabupaten Pidie Jaya serta 125 unit lainnya di samping lahan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Komplek Perkantoran Kabupaten Pidie Jaya.

Selain itu, sebanyak 74 unit Huntara direncanakan dibangun di Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Meurah Dua, sementara 16 unit lainnya masih dalam tahap pencarian lahan terdekat yang memenuhi persyaratan.

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya juga membuka peluang pembangunan Huntara di atas tanah milik pribadi, dengan ketentuan legalitas lahan yang jelas serta adanya perjanjian tertulis antara pemilik lahan dan pemerintah.

Baca Juga |  Polres Aceh Besar Gelar Donor Darah Dalam Rangka Hut Humas Polri Ke-74 Yang Mengusung Tema “Polisi Humanis, Harapan Masyarakat".

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menegaskan bahwa penetapan lokasi ini merupakan langkah konkret dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana agar segera dapat meninggalkan pengungsian.

Sementara itu, Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri menambahkan bahwa seluruh proses pembangunan Huntara akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran guna mendukung pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Pidie Jaya.

(Prokopim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

Daerah

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Saweu Sikula dan Trauma Healing di Sigli

Daerah

Dukung Masa Transisi Bencana, Polres Pidie Jaya Perkenalkan E-Learning Polri Mengajar

Daerah

Wagub Aceh Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Sapi Meugang Korban Bencana

Daerah

Tanggap Darurat Bencana Tahap Tiga Berakhir, Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari

Daerah

Bupati Sibral Tetapkan Masa Transisi, Targetkan Rehabilitasi Terarah

Daerah

Solidaritas Antar Daerah: Lombok Barat Bantu Korban Banjir Aceh

Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Sapi Meugang dan Dana Pemulihan Segera Direalisasikan