Home / Daerah / Lingkungan / Nasional / News / Opini / Pemerintah Aceh / Peristiwa / Sosial

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:02 WIB

Pidie Jaya Percepat Pemulihan, Lokasi Huntara Pengungsi Resmi Ditetapkan

nusaone id – Pidie Jaya — Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mempercepat proses pemulihan pascabencana dengan menetapkan lokasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak yang masih berada di pengungsian.

Penetapan lokasi tersebut diputuskan dalam rapat resmi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya bersama Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Pidie Jaya, Jumat (6/2/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Posko Wilayah Satgas Nasional PRR Aceh Safrizal Za, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, serta Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri.

Baca Juga |  “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat”, Pemkab Pidie Jaya Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61

Berdasarkan data terbaru, kebutuhan Hunian Sementara bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Pidie Jaya mencapai sebanyak 1.275 Kepala Keluarga (KK).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 951 unit Huntara telah selesai dibangun dan saat ini telah ditempati oleh warga terdampak bencana.

Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sebanyak 324 unit Huntara yang harus segera direalisasikan guna memastikan seluruh pengungsi dapat keluar dari tempat penampungan sementara.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah bersama Satgas PRR Aceh menyepakati sejumlah lokasi strategis yang dinilai siap dan layak digunakan untuk pembangunan Huntara tambahan.

Baca Juga |  Sat Reskrim Polres Pidie Bagikan Takjil Door to Door kepada Warga

Rincian lokasi yang telah difinalkan meliputi pembangunan 125 unit Huntara di samping Gedung Perpustakaan Kabupaten Pidie Jaya serta 125 unit lainnya di samping lahan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Komplek Perkantoran Kabupaten Pidie Jaya.

Selain itu, sebanyak 74 unit Huntara direncanakan dibangun di Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Meurah Dua, sementara 16 unit lainnya masih dalam tahap pencarian lahan terdekat yang memenuhi persyaratan.

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya juga membuka peluang pembangunan Huntara di atas tanah milik pribadi, dengan ketentuan legalitas lahan yang jelas serta adanya perjanjian tertulis antara pemilik lahan dan pemerintah.

Baca Juga |  Satgas Yonif 112/DJ Layani Kesehatan Gratis Bagikan Makanan Dan Pakaian Layak Pakai Di Papua

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menegaskan bahwa penetapan lokasi ini merupakan langkah konkret dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana agar segera dapat meninggalkan pengungsian.

Sementara itu, Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri menambahkan bahwa seluruh proses pembangunan Huntara akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran guna mendukung pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Pidie Jaya.

(Prokopim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Picu Korban Jiwa, Aktivitas Biji Besi di Abdya Diminta Dihentikan

Daerah

Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H: Silaturrahim Adalah Fondasi Utama Dalam Membangun Organisasi

Daerah

Bangun Sinergi, RAPI Aceh Besar dan Pidie Jaya Diskusikan Langkah Strategis

Daerah

Sinergi Pusat dan Daerah, Fadhlullah Dampingi Fadli Zon Bantu Warga Huntara dan Anak Yatim

Daerah

Hasil Riset Hukum, Kampus UIN Ar-Raniry Masuk Dalam Peringkat 2, Airlangga Posisi Pertama Nasional

Daerah

Perkuat Sinergi, Ketua PW IWO Aceh Sambangi Kantor PD IWO Aceh Barat

Daerah

Residivis Pencurian di Sejumlah Warkop di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Daerah

Polresta Banda Aceh Sampaikan Klarifikasi Terkait Penanganan Kasus Pencurian di Warkop Muda Kopi