Home / Daerah / Headline / News

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:26 WIB

Polda Aceh Tangkap 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Nusaone / Bireuen – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih kurang 50 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial AW (58), warga Aceh Tengah yang berprofesi sebagai petani.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 15 Februari 2026, sekira pukul 02.54 WIB di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya sebelum Jembatan Kuta Blang, Desa Kulu, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam keterangannya pada Jumat, 20 Februari 2026, menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan berupa tiga karung goni besar warna putih dan satu karung goni kecil warna putih yang berisikan narkotika jenis ganja dengan total berat sekitar lebih kurang 50 kilogram.

Baca Juga |  Kodam Iskandar Muda Gelar Bazar Ramadhan di Blang Padang.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BL 1841 GW, satu unit telepon genggam merek Nokia warna abu-abu, serta satu lembar KTP milik tersangka AW, sambungnya.

Kabid Humas menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat, 13 Februari 2026, saat personel Timsus Ditresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa AW akan melakukan transaksi ganja menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam BL 1841 GW dari wilayah Betong, Kabupaten Nagan Raya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 14 Februari 2026, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah berangkat dari Betong, Kabupaten Nagan Raya menuju Kabupaten Bireuen. Tim kemudian bergerak melakukan pemantauan di wilayah tersebut.

Baca Juga |  Pimpin Apel Tanggap Bencana di Meulaboh, Kapolda Aceh: Bersinergi Hadapi Musim Hujan

Pada Minggu, 15 Februari 2026 sekira pukul 02.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang dicurigai telah berada di Kabupaten Bireuen. Saat melintas di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Kulu, Kecamatan Kuta Blang, petugas melihat mobil Toyota Avanza yang dimaksud dan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan serta mengamankan AW pada pukul 02.54 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan karung goni yang ditutup terpal hitam di dalam mobil. Kepada petugas, AW mengakui bahwa karung tersebut berisi narkotika jenis ganja yang diambil dari wilayah Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, dari seseorang berinisial Z yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga |  Dukung Embarkasi Aceh, Polda Aceh Siap Kawal Jamaah Haji 2026

Rencananya, ganja tersebut akan diantarkan ke wilayah Geudong, Kabupaten Aceh Utara, kepada penerima berinisial G. Namun saat tim melakukan pengejaran terhadap G di pinggir Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Geudong, Kecamatan Geureudong Pasee, Kabupaten Aceh Utara, yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Selanjutnya, terduga pelaku AW beserta seluruh barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Aceh guna kepentingan penyelidikan, pengembangan, dan penyidikan lebih lanjut, jelas Kabid Humas lagi.

Pemberantasan peredaran narkotika jenis ganja ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Aceh yang bersih dari peredaran ganja, pungkas Kabid Humas.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Belum Alim Jangan Pulang, Abiya Jeunieb Bagikan Kunci Kesuksesan Ulama

Daerah

Antisipasi Dampak Banjir, Polres Pidie Jaya Gencarkan Patroli dan Atur Lalu Lintas di Meureudu

Daerah

Tengah Malam, Bupati Pidie Jaya Terjun Langsung Dengar Keluhan Warga Korban Banjir

Daerah

Penataan Birokrasi, Bupati Pidie Jaya Lantik 22 Pejabat Pratama

Daerah

Banjir Kembali Terjadi di Krueng Meureudu Pijay

Daerah

Mendagri Apresiasi Peran Media, PW IWO Aceh Hadir Penuh Semangat

Daerah

Pemkab Pidie Jaya Gelar Sumpah Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Daerah

Pererat Sinergitas, Polda Aceh dan Kanwil DJBC Aceh Gelar Latihan Menembak Bersama