Home / Daerah / Headline / News

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:31 WIB

Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

Aceh Besar,- Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Aceh Besar bersama Personel Polda Aceh dan TNI melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan aliran sungai pegunungan Siron Kecamatan Kuta Cot Glie Kabupaten Aceh Besar, Rabu (11/02/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Hermanto Bowo Laksono S.I.K., dan didampingi Kasat Reskrim Polres Aceh Besar AKP Teguh Prasetyo S.Tr.K.,S.I.K., dengan melibatkan Personel dari Polda Aceh, Polres Aceh Besar, serta Personel TNI.

Baca Juga |  Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Saat bergerak ke lokasi, Personel gabungan menuju titik yang berdasarkan laporan dari masyarakat  menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal di kawasan aliran sungai pegunungan siron Kecamatan Kuta Cot Glie.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah alat ayakan yang biasa digunakan untuk memisahkan material emas dari pasir dan batuan sungai. Selain itu terdapat gubuk sederhana yang kemudian dilakukan tindakan tegas dengan memusnahkannya di lokasi dengan cara dibakar guna mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi.

Baca Juga |  Bupati Pidie Jaya Hadiri Penutupan Paripurna II DPRK, Tegaskan Sinergi Percepatan Penanganan Banjir

Dalam kesempatan tersebut Polisi juga memasang Spanduk larangan pertambangan ilegal sebagai bentuk peringatan sekaligus edukasi kepada warga sekitar.

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo S.Tr.K.,S.I.K., mengatakan penertiban ini bentuk komitmen Polres Aceh Besar dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. Pertambangan ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak serius terhadap ekosistem.

Baca Juga |  Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tegaskan Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Kemudian Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengawasan di lapangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan wilayah Kabupaten Aceh Besar tetap aman, lestari, dan bebas dari praktik pertambangan tanpa izin.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Saweu Sikula dan Trauma Healing di Sigli

Daerah

Dukung Masa Transisi Bencana, Polres Pidie Jaya Perkenalkan E-Learning Polri Mengajar

Daerah

Wagub Aceh Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Sapi Meugang Korban Bencana

Daerah

Tanggap Darurat Bencana Tahap Tiga Berakhir, Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari

Daerah

Bupati Sibral Tetapkan Masa Transisi, Targetkan Rehabilitasi Terarah

Daerah

Solidaritas Antar Daerah: Lombok Barat Bantu Korban Banjir Aceh

Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Sapi Meugang dan Dana Pemulihan Segera Direalisasikan

Daerah

Kapolda Aceh Hadiri Rapim TNI–Polri Tahun 2026 di Istana Merdeka