Home / Daerah / Headline / News

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:59 WIB

Polres Pidie Gelar FGD dan Public Hearing Forum Konsultasi Pelayanan Publik Tahun 2026

Sigli – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Pidie menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Public Hearing dalam Forum Konsultasi Pelayanan Publik Tahun 2026, bertempat di Aula Wira Satya Polres Pidie. Kamis (12/2/2026)

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, dan di hadiri oleh Kabagren Polres Pidie Kompol Hefi Bachri, SH, MH, para Kasat, para Kasi, para Kaurmin Jajaran Polres Pidie

Ikut hadir juga perwakilan dari unsur eksternal di antaranya Dinas KT2SP, MPU Kabupaten Pidie, Forum Keuchik Kecamatan Kota Sigli, akademisi, mahasiswa, serta perwakilan masyarakat serta  pengguna layanan Polri.

Baca Juga |  Kodam IM dan PT. Agrinas Bahas Rencana Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta laporan ketua panitia pelaksana oleh Kabagren Polres Pidie.

Dalam laporannya, Kompol Hefi Bachri, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan FGD merupakan platform penting dalam meningkatkan interaksi antara kepolisian dan masyarakat.

“FGD ini bukan hanya sebagai wadah berbagi informasi, tetapi juga sebagai sarana untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Melalui forum ini, Polres Pidie berupaya memahami berbagai isu yang mempengaruhi kehidupan sosial dan keamanan di wilayah hukum Polres Pidie,” ujarnya.

Ia menambahkan, FGD bertujuan membangun komunikasi yang efektif guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, sekaligus sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas. Hasil diskusi nantinya akan menjadi rekomendasi strategis bagi pimpinan dalam mewujudkan transformasi Polri yang berkelanjutan.

Baca Juga |  KPN Bna Mengambil Sumpah dan Melantik Tiga Pejabat Kesekretariatan PN Bna

Sementara itu, dalam sambutannya Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, menegaskan pentingnya forum konsultasi publik sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan.

“Pelayanan publik merupakan salah satu fungsi utama Polri. Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan wajib memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” ungkap Kapolres Pidie.

Ia juga menekankan bahwa pelayanan publik Polri saat ini diarahkan untuk mendukung transformasi menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Baca Juga |  Yayasan Bandar Khalifah Aceh Dirikan SDIT untuk Anak Yatim dan Dhuafa

“Kegiatan FGD dan Public Hearing ini menjadi wadah dialog konstruktif antara Polri dan masyarakat.

Kami berharap memperoleh masukan terkait kualitas pelayanan, identifikasi kendala di lapangan, serta rekomendasi perbaikan yang dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Kasat Intelkam, KBO Lantas, serta Kanit PPA Sat Reskrim Polres Pidie terkait standar dan inovasi pelayanan pada masing-masing fungsi.

Dalam Forum ini juga dibuka untuk sesi tanya jawab, saran dan masukan dari para peserta.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakapolda Aceh Tinjau Progres Pembangunan Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Daerah

Kejati Aceh Edukasi Siswa SMAN 2 Banda Aceh Soal Hukum dan Bahaya Judi Online

Daerah

Polres Pidie Ikuti Binrohtal Daring Bersama Biro SDM Polda Aceh, Perkuat Keimanan dan Soliditas Personel

Daerah

Tenaga Kesehatan dan Kader Posyandu Kawal Distribusi MBG di Manyang Lancok

Daerah

Pulihkan Sekolah Terdampak Banjir, STIK/PTIK dan Polres Pidie Jaya Gelar Gotong Royong

Daerah

BSI Aceh Laksanakan Tarhib Ramadhan di Masjid Raya Baiturrahman, Salurkan 500 Paket Sembako untuk Yatim dan Dhuafa

Daerah

Kapolda Aceh Hadiri Rapim Polri 2026, Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah

News

Rutan Kelas IIB Banda Aceh Matangkan Persiapan Ramadan, Jam Kunjungan Diatur