Home / Daerah / Nasional / Pemerintah Aceh / TNI/POLRI

Senin, 29 September 2025 - 12:25 WIB

Polres Pidie Jaya Himbau SPBU Tertib Niaga BBM, Cegah Penyalahgunaan Subsidi

nusaone.id PIDIE JAYA – Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Pidie Jaya melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dan pemberian surat himbauan terkait pencegahan penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan, dan penjualan (niaga) BBM bersubsidi maupun non-subsidi tanpa izin di sejumlah SPBU wilayah hukum Polres Pidie Jaya, Sabtu (27/9/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Unit II Tipidter Sat Reskrim dengan sasaran empat SPBU, yakni, SPBU PT. Bungong Mutiara Gadeng (14.241.469) di Gp. Paru Cot, Kecamatan Bandar Baru, SPBU PT. Indra Graha Utama (12.241.483) di Gp. Meunasah Raya, Kecamatan Meurah Dua, SPBU PT. Putri Nazira Salsabila (12.241.413) di Gp. Meuk Kuthang, Kecamatan Bandar Dua, dan SPBU PT. Hurrem Perta Energy (12.241.114) di Gp. Meunasah Jurong, Kecamatan Meurah Dua

Baca Juga |  Siswa Antusias, Wagub Pastikan Program Makanan Bergizi Gratis Berjalan Sesuai Standar

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan distribusi BBM yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga |  Dilantik, IWO Ciamis Masa Bhakti 2025–2030, Bupati Herdiat: Media Harus Faktual dan Profesional Dalam Melakukan Tugas Jurnalistik

Himbauan tersebut disampaikan secara resmi oleh Kasat Reskrim pada Senin (29/9/2025) sebagai tindak lanjut dari kegiatan pengawasan di lapangan.

“Kami menghimbau seluruh pengelola SPBU agar dalam penjualan maupun pengisian BBM selalu mematuhi SOP Pertamina, supaya tepat sasaran, serta berpedoman pada UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023,” tegasnya.

Baca Juga |  Hari Pertama The Glory Malahayati Cup: Ratusan Pertandingan Bergulir, UMKM Lokal Ikut Semarakkan

Melalui pemasangan spanduk dan penyampaian himbauan tertulis, pihak kepolisian berharap para pengelola SPBU dapat lebih disiplin dalam menjalankan aturan, sehingga ketersediaan BBM, khususnya yang bersubsidi, benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pidie Jaya dalam mendukung tata kelola energi yang adil, transparan, serta mencegah praktik pelanggaran hukum di sektor distribusi BBM.

Share :

Baca Juga

Daerah

Antrean Panjang, Kapolresta Banda Aceh Cek Kendala di SPBU

Daerah

Kapolres Pidie Imbau Warga untuk Tetap Tertib saat Pengisian BBM di SPBU

Daerah

PW IWO Aceh Apresiasi Intruksi PP IWO, Gerakkan Donasi 20 Ribu Untuk Korban Banjir

Daerah

Aceh Sharia Economic & Investment Outlook 2026: Menjaga Momentum, Memperkuat Nilai, dan Membangun Sumber Pertumbuhan Baru

Daerah

Peduli Warga, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Pidie Turun Langsung Berikan Layanan Kesehatan

Daerah

IWO Aceh Gerakkan Solidaritas, Dukung Instruksi Donasi dari PP IWO

Daerah

Satgas Yonif 112/DJ menghadiri dan mengamankan Kirab Merah Putih di Puncak Jaya

Daerah

Demokrat Pijay Bantu Warga Terdampak Banjir dengan Ratusan Paket Logistik