Home / Hukum & Kriminal / Nasional / News / Peristiwa / TNI/POLRI

Rabu, 24 September 2025 - 14:41 WIB

Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan Istri ke Kejaksaan Negeri

nusaone.id PIDIE JAYA – Unit Idik I Pidum Sat Reskrim Polres Pidie Jaya melaksanakan Tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti kasus pembunuhan terhadap seorang istri di Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Rabu (24/9/2025).

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menjelaskan bahwa tersangka berinisial SK (54), warga Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramario Haqri, S.H.

Baca Juga |  Kapolres Aceh Besar Irup Peringatan HSP Ke-97 Tahun 2025

 

“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 tertanggal 22 September 2025, sehingga pada hari ini kami serahkan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan,” ujar Iptu Fauzi.

Baca Juga |  Wabup Hasan Basri Sambut Mahasiswa Magang Berdampak untuk Percepatan Penurunan Stunting

 

Kasus ini bermula dari laporan polisi pada 28 Mei 2025, terkait tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan) yang dilakukan tersangka terhadap istrinya. Setelah melalui proses penyidikan, berkas perkara dinyatakan lengkap pada 15 Juli 2025.

Baca Juga |  Pascabanjir dan Longsor, Polres Pidie Jaya Tingkatkan Patroli Keamanan

 

Dengan selesainya Tahap II ini, penanganan perkara sepenuhnya beralih ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya untuk dilanjutkan pada tahap persidangan di pengadilan.

 

 

 

Humas Polres Pijay

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

Daerah

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Saweu Sikula dan Trauma Healing di Sigli

Daerah

Dukung Masa Transisi Bencana, Polres Pidie Jaya Perkenalkan E-Learning Polri Mengajar

Daerah

Wagub Aceh Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Sapi Meugang Korban Bencana

Daerah

Tanggap Darurat Bencana Tahap Tiga Berakhir, Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari

Daerah

Bupati Sibral Tetapkan Masa Transisi, Targetkan Rehabilitasi Terarah

Daerah

Solidaritas Antar Daerah: Lombok Barat Bantu Korban Banjir Aceh

Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Sapi Meugang dan Dana Pemulihan Segera Direalisasikan