Banda Aceh – nusaone.id – Rutan Kelas IIB Banda Aceh terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan melalui berbagai inovasi. Salah satunya dengan menghadirkan Pojok Kekasi (Keluh Kesah dan Informasi) sebagai sarana komunikasi antara warga binaan dan petugas.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan yang transparan, terbuka, dan berorientasi pada kemanusiaan.
Pojok Kekasi menjadi ruang khusus bagi warga binaan untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun menanyakan informasi terkait hak-hak mereka selama menjalani masa pembinaan di Rutan.
“Pojok Kekasi kami hadirkan agar warga binaan memiliki akses yang mudah dan aman untuk menyampaikan keluh kesah maupun bertanya terkait hak mereka. Ini bagian dari upaya kami menciptakan pelayanan yang terbuka dan responsif,” ujar Kepala Rutan, Selasa (28/1/2026).
Selain itu, Pojok Kekasi juga diharapkan mampu memperkuat hubungan komunikasi antara petugas dan warga binaan, sekaligus meminimalisir terjadinya miskomunikasi dalam pelaksanaan layanan di dalam Rutan.
Ia menjelaskan, melalui sarana ini, setiap masukan dari warga binaan akan ditindaklanjuti secara profesional guna meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
Dengan hadirnya Pojok Kekasi, Rutan Kelas IIB Banda Aceh berharap warga binaan semakin memahami hak dan kewajibannya, serta merasa dilibatkan secara aktif dalam proses pembinaan.
“Inovasi ini sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia serta mendukung terciptanya lingkungan Rutan yang tertib, aman, dan kondusif,” tambah Kepala Rutan.
Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Banda Aceh dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, humanis, dan berintegritas di lingkungan pemasyarakatan.


















