Home / Daerah / Headline / News

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:39 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar Kembali Musnahkan Ladang Ganja, Satu Orang Ditangkap

Aceh Besar,- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Besar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Besar dengan melaksanakan pemusnahan ladang ganja di kawasan perbukitan Desa Luthu Kecamatan Suka Makmur Kabupaten Aceh Besar,Jumat (23/01/2026)

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar AKP Mukhsin S.H.,M.Si.,dan didampingi oleh KBO Narkoba Ipda Reza S.Psi., serta Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan S.I.K., dalam keterangannya mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan Sdr.HS (50) pada hari kamis tanggal 22 Januari 2026 disebuah Kebun di Desa Luthu Kecamatan Suka Makmur Kabupaten Aceh Besar oleh Personel Satresnarkoba Polres Aceh Besar yang mana pada saat penangkapan Sdr.HS didapati ganja sebanyak 17 (tujuh belas) Bungkus kertas koran yg diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat netto 443 gram.

Baca Juga |  Turun Langsung ke Lokasi, Wagub Fadhlullah Tegaskan Mobilitas Warga Tidak Boleh Lumpuh

Kemudian 1(satu) karung plastik yg diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat netto 324 gram., 1 (satu) buah timbangan green horse., 1 (satu) Unit Handphone Nokia warna Silver., serta 4 (empat) batang narkotika jenis ganja dalam polibet.

Baca Juga |  Abiy Haidar Farras Melaju ke Grand Final Duta Siswa Aceh 2025

Adapun luas lokasi ladang ganja yang dimusnahkan ± 1000 M², dengan tinggi tanaman ganja antara 30 cm sampai 2 Meter dengan jumlah batang tanaman ± 375 batang dan usia tanaman ± 2 bulan.

Pemusnahan tumbuhan ganja tersebut dilakukan dengan cara di cabut agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan kemudian di bawa ke Polres Aceh Besar untuk dijadikan Barang Bukti, ujar Kapolres.

Baca Juga |  Kunjungan Kerja Kasdam VI/Mlw di Puncak Jaya, Dansatgas Yonif 112/DJ Sambut dan Pimpin Langsung Pengamanan

Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen dan wujud nyata keseriusan kami dari Polres Aceh Besar dalam memberantas peredaran narkotika. Kami berharap langkah ini memberikan efek jera bagi pelaku dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba, tutup Kapolres.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Wagub Aceh Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Sapi Meugang Korban Bencana

Daerah

Tanggap Darurat Bencana Tahap Tiga Berakhir, Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari

Daerah

Bupati Sibral Tetapkan Masa Transisi, Targetkan Rehabilitasi Terarah

Daerah

Solidaritas Antar Daerah: Lombok Barat Bantu Korban Banjir Aceh

Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Sapi Meugang dan Dana Pemulihan Segera Direalisasikan

Daerah

Kapolda Aceh Hadiri Rapim TNI–Polri Tahun 2026 di Istana Merdeka

Daerah

Sat Reskrim Polres Aceh Besar Gelar Press Release Ungkap Kasus Curanmor

Daerah

Polda Aceh Tindak TegasTambang Emas Ilegal di Geumpang demi Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat