Home / Daerah / News

Kamis, 6 November 2025 - 20:48 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Antar Kabupaten

nusaone.id |Aceh Selatan– Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan bergerak cepat dan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten. Pengungkapan ini berlangsung pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, dua pelaku berhasil diamankan dan barang bukti sabu dengan total berat 8,96 gram bruto

Aksi cepat petugas ini berhasil memutus rantai peredaran narkoba yang menghubungkan wilayah Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya, Kamis, 6 November 2025.

Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu sekira pukul 23.30 WIB di pinggir Jalan Nasional Tapaktuan–Abdya, tepatnya di Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat.

Baca Juga |  Yayasan Bandar Khalifah Aceh Dirikan SDIT untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial A (29), warga setempat. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 0,17 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok merk Magnum. Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim Satreskoba Polres Aceh Selatan langsung bergerak cepat melakukan pengembangan. Dalam waktu satu jam, Kamis 6 November 2025 sekira pukul 00.30 WIB, petugas berhasil meringkus pemasok sabu berinisial CM (45) di kediamannya di Desa Suak Nibung, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Baca Juga |  Pangdam Iskandar Muda Hadiri Pelantikan Dewan Ekonomi Aceh di Banda Aceh

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 paket sabu seberat 8,79 gram bruto berbagai alat isap, uang hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor dan handphone.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan AKP Muhammad Yunus menyebut, keberhasilan ini merupakan hasil gerak cepat Tim Resnarkoba dalam menindaklanjuti informasi dari lapangan.

“Begitu pelaku pertama diamankan, tim langsung bergerak tanpa menunggu lama. Hasilnya, jaringan pengedar di wilayah pantai barat langsung terungkap bersama barang bukti yang cukup besar,” ungkapnya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadliansyah, S.I.K., memberikan apresiasi tinggi kepada Satreskoba atas keberhasilan pengungkapan ini. “Langkah cepat dan tepat ini menunjukkan keseriusan Polres Aceh Selatan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Dari hasil sitaan, diperkirakan pengungkapan ini berhasil menyelamatkan kurang lebih 150 orang dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres.

Baca Juga |  Dari Lumpur dan Bebatuan, Lagi Tim Trail Polres Pidie Lansir Bantuan Sembako Untuk Warga Rusep Antara

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Aceh Selatan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba. (ahmad fadhli)

Share :

Baca Juga

Daerah

Program Dianmas STIK 83/WPS, Bantu Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya

Daerah

Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

Daerah

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Saweu Sikula dan Trauma Healing di Sigli

Daerah

Dukung Masa Transisi Bencana, Polres Pidie Jaya Perkenalkan E-Learning Polri Mengajar

Daerah

Wagub Aceh Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Sapi Meugang Korban Bencana

Daerah

Tanggap Darurat Bencana Tahap Tiga Berakhir, Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari

Daerah

Bupati Sibral Tetapkan Masa Transisi, Targetkan Rehabilitasi Terarah

Daerah

Solidaritas Antar Daerah: Lombok Barat Bantu Korban Banjir Aceh