
Pidie Jaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pidie Jaya menertibkan dua anak di bawah umur yang kedapatan meminta sumbangan di kawasan lampu merah Jalan Layang, Kecamatan Meureudu, pada malam Sabtu (6/9/2025).
Ketua Satpol PP Pidie Jaya, Hazaini, mengatakan penertiban dilakukan karena aktivitas tersebut berbahaya bagi keselamatan anak-anak dan mengganggu ketertiban umum.
“Kami mendapati dua anak sedang meminta sumbangan di lampu merah. Kadang-kadang ada juga seorang perempuan bercadar yang ikut meminta sumbangan di lokasi yang sama,” ungkap Hazaini.
Menurutnya, keberadaan anak-anak di jalan raya sangat rawan kecelakaan. Selain itu, tindakan meminta sumbangan dengan melibatkan anak di bawah umur dinilai tidak mendidik serta melanggar aturan ketertiban.
Hazaini menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah maraknya kembali aktivitas serupa. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang di jalan raya, melainkan menyalurkan sumbangan melalui lembaga resmi yang lebih jelas penyalurannya.
“Keselamatan anak-anak harus jadi prioritas. Kita minta orang tua untuk tidak membiarkan anak mereka berada di jalan dengan cara seperti itu,” tegasnya.(*)


















