Home / Daerah / Lingkungan / Nasional / News / Opini / Pemerintah Aceh / Peristiwa / Sosial

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:42 WIB

Status Darurat Banjir Bandang di Pidie Jaya Diperpanjang, Bupati Tegaskan Perlindungan Maksimal

Pidie Jaya, nusaone.id – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir bandang hingga 28 Januari 2026. Keputusan ini diambil melalui Rapat Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat yang digelar di Posko Tanggap Darurat, Selasa malam, 13 Januari 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi MA, S.Sos, ME dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran BNPB, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala SKPK, camat, serta pemangku kepentingan lintas sektor lainya.

Baca Juga |  Perkuat Koordinasi, Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Plt. Kadis Syariat Islam Bahas MTQ XXXII Aceh

“Perpanjangan status tanggap darurat ini bertujuan agar seluruh proses penanganan berjalan optimal, terkoordinasi, dan tidak terputus. Keselamatan serta kebutuhan dasar masyarakat harus terpenuhi,” tegas Bupati.

Keputusan ini diambil karena proses penanganan darurat belum sepenuhnya selesai, terutama terkait pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, penataan hunian sementara, serta pemulihan awal infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, dan layanan air bersih.

Baca Juga |  Istri Gubernur Aceh, Marlina Muzakir Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Lhokseumawe

Pemerintah daerah juga menetapkan Zona Rawan Bencana (ZRB) dan kriteria kerusakan rumah sebagai dasar perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Kesepakatan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Forkopimda Kabupaten Pidie Jaya, dengan pendampingan tim ahli BNPB.

Baca Juga |  Masuki Tahap Pemulihan, Ratusan Huntara Dibangun untuk Korban Banjir Aceh Timur

Dengan perpanjangan ini, diharapkan seluruh unsur penanganan bencana dapat bekerja lebih responsif, terpadu, dan berkelanjutan. Bantuan, relokasi, dan pembangunan pascabencana pun dapat dilakukan tepat sasaran, adil, dan akuntabel.

Langkah ini bertujuan mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi warga terdampak, sehingga masyarakat bisa kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

(Prokopimda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Daerah

PKBM HABIB ALBY Gelar Healing dan Bagikan Bantuan untuk Anak Korban Banjir di Gampong Beurawang

Daerah

Dua Ruang Kelas dan Mushala SMP 3 Kejuruan Muda Kembali Difungsikan

Daerah

Kapolres Pidie Serahkan Bantuan Bibit Pertanian dari Kapolda Aceh kepada Polsek Jajaran untuk Warga Terdampak Banjir

Daerah

Usai Shalat Jum’at, Warga Beurawang Gelar Makan Bersama di Posko

Daerah

Ribuan Jamaah Hadiri Subuh Berkah Polda Sulteng di Masjid Raya Baitul Khairaat

Daerah

Pergerakan Penyeberangan Naik 35 Persen, Kemenhub Evaluasi Angkutan Nataru 2025/2026

Daerah

Pascabanjir, Polres Pidie Jaya Gunakan Water Cannon Bersihkan Badan Jalan