Batam — Menjelang masa angkutan Lebaran 2026, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melaksanakan uji petik atau pemeriksaan kelaikan kapal penumpang di tiga pelabuhan utama di Batam, Kamis (23/1/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah antisipatif pemerintah dalam menghadapi potensi lonjakan jumlah penumpang transportasi laut selama musim mudik Lebaran. Uji petik dilakukan untuk memastikan seluruh kapal penumpang berada dalam kondisi laik laut dan memenuhi standar keselamatan pelayaran.
Pelaksanaan uji petik di Batam dilaksanakan oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla, Samsuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pemeriksaan administratif, tetapi merupakan langkah konkret untuk menjamin keselamatan penumpang sejak kapal masih berada di pelabuhan.
“Uji petik ini kami lakukan sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh kapal penumpang benar-benar laik laut sebelum memasuki masa angkutan Lebaran 2026. Keselamatan penumpang harus dipastikan sejak kapal masih sandar di pelabuhan,” ujar Samsuddin.
Ia menjelaskan, uji petik dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada periode 19 Januari hingga 19 Februari 2026. Dari total 264 pelabuhan pantau, Ditkapel melakukan pemeriksaan langsung di 15 pelabuhan utama dengan volume angkutan laut tertinggi, termasuk Batam.
Batam menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus karena melayani angkutan penumpang domestik, lintas negara, serta kapal cepat yang tunduk pada konvensi keselamatan internasional.
Uji petik di Batam dipimpin oleh Ketua Tim Uji Petik Ditkapel, Capt. Maltus Jackline, didampingi Kepala Bidang Kelaiklautan Kapal KSOP Khusus Batam, Hendra Sucipto.
Kapal pertama yang diperiksa adalah kapal cepat Emerald of Dumai yang melayani rute Batam–Tanjung Balai Karimun–Dumai. Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi teknis kapal, kelengkapan alat keselamatan, serta kelengkapan dokumen kelaikan kapal.
Melalui kegiatan ini, Ditjen Hubla berharap seluruh operator kapal dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan pelayaran serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan menggunakan transportasi laut selama masa angkutan Lebaran 2026.



















